Keberadaan reservoir komunal sangat penting untuk mengatasi masih tingginya kasus kehilangan air (Non Revenue Water) yang masih tinggi, oleh adanya kebocoran pipa. Saat ini terdapat lebih dari 19 ribu km pipa air PAM Jaya, yang mayoritas warisan jaman Belanda. Jika PAM Jaya tak mampu memberikan jaminan peningkatan pelayanan, maka kenaikan tarif menjadi kebijakan yang tidak adil, tidak bijak; apalagi tarif PAM Jaya sudah mencapai level FCR (Full Cost Recovery).
Dari sisi kebijakan publik, maka yang terpenting adalah adanya tarif yang adil dan berkelanjutan, baik adil bagi konsumen, adil bagi operator, bahkan adil bagi lingkungan. Pada titik tertentu, sebagai komoditas publik yang esensial, maka kontribusi dari Pemprov Jakarta haruslah signifikan, misalnya memberikan dana PSO (Public Service Obligation).
Bandingkan dengan dana PSO yang digelontorkan ke sektor transportasi (Transjakarta), yang mencapai Rp 3,4 triliun (2024). Akses dan pasokan air bersih dengan harga terjangkau, dengan pelayanan yang andal, adalah hak asasi warga Kota Jakarta, Pemprov Jakarta dan PAM Jaya wajib menyediakannya. ***
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.