Bak Jatuh Tertimpa Tangga Karena Dihantam Pandemi Covid-19, Kini 300 Karyawan Perusahaan Furniture di Lebak Dirumahkan Tanpa Gaji

Minggu 08 Agu 2021, 16:08 WIB
Pabrik PT Seijen Rangkasbitung terpaksa merumahkan ratusan karyawan karena terdampak PPKM Level 4. (foto: istimewa)
Pabrik PT Seijen Rangkasbitung terpaksa merumahkan ratusan karyawan karena terdampak PPKM Level 4. (foto: istimewa)

"Ia itu sudah lama, PT Seijin merumahkan karyawan karena memang sementara untuk produksi furniture nya off dulu. Lantaran ekspor belum jalan," katanya.

Ia mengaku turut prihatin juga karena memang karyawan yang dirumahkan sementara tidak diberikan gaji.

"Karyawan yang dirumahkan yang bagian produksi furniture. Sedangkan untuk yang membuat gitar masih jalan, karyawannya masih kerja," katanya. (kontributor banten/ yusuf permana)


Berita Terkait


News Update