Dalam 2 Minggu, Tiga Sepeda Motor Raib dari Parkiran Mesjid di Kawasan Ciracas

Kamis 09 Jul 2020, 16:44 WIB
Rekaman CCTV pelaku pencurian motor di halaman masjid. (ist)

Rekaman CCTV pelaku pencurian motor di halaman masjid. (ist)

JAKARTA - Kasus pencurian kendaraan bermotor di parkiran Masjid Jami' Daarussalam, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, kembali terjadi, Senin (6/7). Kasus itu pun menambah daftar pencurian, karena dalam dua pekan belakangan ini tiga motor sudah digondol pelaku dari kawasan tersebut. 
 
Pengurus Masjid Jami' Al Mujaahidiin, Ali mengatakan, hilangnya motor yang terjadi Senin (6/7) kemarin merupakan yang ketiga kalinya. Karena sebelumnya pada Jumat (26/6) dan Selasa (30/6) lalu motor milik jamaah dibawa kabur. "Totalnya ada tiga motor yang hilang dalam dua minggu belakangan ini," katanya, Kamis (9/7).
 
Dikatakan Ali, untuk kasus yang terjadi kemarin adalah motor pengurus masjid yang dibawa kabur dua pelaku. Pelaku beraksi saat korban mengikuti rapat persiapan pemotongan hewan kurban. "Baru ketahuannya pas bubar rapat sekitar pukul 21.30. Begitu lihat di parkiran motor Honda Beat sudah hilang," ujarnya.
 
Atas hilangnya motor itu, kata Ali, para pengurus langsung mengecek rekaman CCTV Masjid Jami' Al Mujaahidiin. Kamera yang menyorot ke arah parkiran, melihat jelas dua pelaku tampak sudah kawakan mencuri motor. "Kelihatan ada dua orang pelakunya, cuma wajahnya tertutup masker dan helm," tuturnya.
 
Meski sejumlah warga lalu-lalang depan Masjid, kata Ali, kedua pelaku yang menutupi wajah dengan helm tampak tenang dan gentar kepergok. Satu pelaku langsung beraksi dengan mencongkel motor, satu lainnya mengawasi sekitar. "Nggak lama nyurinya, paling 2 menit itu motor bisa dibawa kabur pelaku," imbuhnya. 
 
Atas kejadian itu, korban yang masih warga setempat sudah melaporkan kasus yang menimpa ke Polsek Ciracas. Rekaman kamera CCTV juga diberikan ke petugas dengan harapan pelaku segera tertangkap. "Mudah-mudahan dapat segera tertangkap karena khawatir juga kalau pelaku masih berkeliaran," pungkasnya. (Ifand/fs)
 
 

News Update