Tipu Warga Modus Mengaku Anggota TNI, Pria Asal Kapuk Jakbar Ditangkap Polisi

Minggu 07 Sep 2025, 21:56 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku penipuan modus mengaku anggota TNI. (Sumber: Freepik.)

Ilustrasi penangkapan pelaku penipuan modus mengaku anggota TNI. (Sumber: Freepik.)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria bernama Paimajaya, 33 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Karawaci di kediamannya, Kapuk, Jakarta Barat, Sabtu, 7 September 2025, sekitar pukul 22.53 WIB.

Paimajaya ditangkap setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai anggota TNI.

“Pelaku mengaku sebagai anggota TNI Koramil Tangerang untuk meyakinkan korban dan berhasil membawa rokok berbagai merek dengan kerugian mencapai Rp3,7 juta,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono, dalam keterangannya, Minggu, 7 September 2025.

Kasus ini terungkap setelah tim melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menganalisa kamera pengawas atau CCTV. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Apa Itu Deepfake? Heboh Sosok Raffi Ahmad Dicatut untuk Penipuan Online

Di antaranya satu kartu ATM BCA, kartu KIR kendaraan, nota pembelian, flashdisk, topi loreng army, dan sebuah handphone warna hitam.

“Saat didatangi, tersangka mengakui perbuatannya tanpa perlawanan,” kata Hadi.

Lanjut Hadi, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diamankan di Mapolsek Karawaci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya juga masih melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi yang diduga pernah menjadi tempat aksi pelaku.

“Kasus ini masih terus kami dalami. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan aparat,” jelas Hadi.


Berita Terkait


News Update