Hendak Tawuran, 11 Remaja Bersajam Ditangkap Polisi di Batuceper Tangerang

Minggu 07 Sep 2025, 19:29 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

BATUCEPER, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap sebanyak 11 remaja yang diduga hendak tawuran di kawasan Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan/Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, pada Minggu dini hari, 7 September 2025.

Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam (sajam).

“Ketika patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar Musala Nurul Iman. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bilah senjata tajam jenis kelewang dan satu stik golf,” ujar Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, dalam keterangannya, Minggu, 7 September 2025.

Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor dan enam unit handphone milik para remaja tersebut.

Sebanyak 11 remaja tersebut, diketahui masih berstatus pelajar, bahkan ada yang tidak sekolah. Usia mereka berkisar antara 13 hingga 18 tahun.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Tawuran Maut di Jasinga Bogor, Korban Sempat Duel Sebelum Tewas

"Saat diinterogasi, para remaja mengaku hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain," kata Gunawan.

Lanjut Gunawan, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, seluruh remaja beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Batuceper.

Polisi juga akan memanggil orang tua, ketua RT, hingga pihak sekolah masing-masing untuk memberikan keterangan.

“Kami akan melakukan pembinaan dan proses hukum sesuai aturan. Keterlibatan orang tua dan sekolah sangat penting agar anak-anak ini tidak kembali terjerumus ke dalam aksi kekerasan jalanan,” kata Gunawan.

Gunawan mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama di malam hari. Hal itu dilakukan untuk mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran maupun tindak kriminal lainnya.


Berita Terkait


News Update