DEPOK – Jajaran Polrestro Depok mensosialisasikan tata aturan kondisi normal baru atau new normal yang akan diterapkan di Kota Depok.
Hal ini sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait pemberlakuan kondisi normal atau new normal yang akan dilakukan di beberapa daerah namun tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid-19.
Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Elly mengatakan, menghadapi pemberlakuan new normal ini pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sesuai aturan berlaku.
"Sosialisasi kita lakukan dalam dua cara yaitu melalui anggota bhabinkamtibmas dan Satlantas Polrestro Depok, yang akan turun langsung ke tempat-tempat keramaian memberitahukan tentang kebijakan New Normal. Lalu anggota menyebar konten meme tentang seruan ajakan mengikuti aturan New Normal yang juga akan disebarluaskan ke media sosial," ucapnya, Kamis (28/5/2020)
Perwira jebolan Secapa angkatan 37 (Regaju) ini menuturkan bagi perusahaan khususnya pusat perbelanjaan atau mall, setelah masa berakhir PSBB di Depok pada 29 Mei, jika pemerintah daerah Kota Depok memberlakukan new normal diminta untuk tetap mematuhi kebijakan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita imbau bagi pemilik perusahaan dan pusat perbelanjaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 jika sudah diberlakukan new normal, seperti menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan, dan larangan berkerumun dalam jumlah banyak sehingga dapat menekan angka kasus covid-19," tutupnya. (angga/tri)

Hadapi 'New Normal', Polrestro Depok Sosialisasi ke Perusahan dan Mall
Kamis 28 Mei 2020, 12:10 WIB

Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Elly.(angga)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Saldo DANA Rp90.000 Diklaim Gratis, Cair ke Dompet Elektronik
01 Mei 2025, 23:59 WIB

Apakah Hapus Data di Aplikasi Pinjol Bisa Lunas Otomatis Bagi Nasabah Galbay Bayar Utangnya? Inilah Penjelasannya
01 Mei 2025, 23:58 WIB

Kode Redeem FF Baru Aktif Hari Ini, Jumat, 2 Mei 2025 Ada Skin dan Ratusan Diamond
01 Mei 2025, 23:57 WIB

Cara Amankan Diri Jika Sudah Galbay Pinjol, Simak Info Selengkapnya di Sini!
01 Mei 2025, 23:55 WIB

Segera Klaim Saldo DANA Rp90.000 tanpa Syarat Nomor Induk Kependudukan, Sangat Mudah dan Cepat
01 Mei 2025, 23:52 WIB

Ramalan Zodiak Paling Beruntung Besok 2 Mei 2025: Rezeki Besar Menanti
01 Mei 2025, 23:52 WIB

Kapan Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 2025 Cair? Simak Penjelasan Lengkapnya
01 Mei 2025, 23:50 WIB

Mengapa Memori Hp Android Selalu Penuh? Begini Cara Mengatasinya
01 Mei 2025, 23:42 WIB

5 Tips Hadapi Aplikasi Pinjol yang Suka Ancam via Telepon
01 Mei 2025, 23:42 WIB

30 Akun FF Sultan Terbaru 2 Mei 2025, Skin Epic Evo Shot Gun
01 Mei 2025, 23:41 WIB

Cek! 3 Weton Paling Beruntung Besok 2 Mei 2025 Ini Diprediksi Bahagia di Hari yang Akan Datang
01 Mei 2025, 23:34 WIB

Ingin Investasi Emas Online yang Aman? Berikut Tips Mudahnya di Sini
01 Mei 2025, 23:31 WIB

Dihubungi Terus Aplikasi Pinjol, Begini Cara Menghadapinya Bagi Nasabah Galbay
01 Mei 2025, 23:21 WIB

Awas, Inilah Bahaya Jika Ganti Nomor HP Bagi Nasabah Galbay Pinjolnya
01 Mei 2025, 23:20 WIB

Tak Dibantu Pemerintah, Warga Cibitung di Pandeglang Iuran Dana Aspal Perbaiki Jalan Rusak
01 Mei 2025, 23:13 WIB

Cara Memperbaiki BI Checking Buruk Akibat Kredit Macet di Pinjol
01 Mei 2025, 23:10 WIB

Hati-hati! Galbay Pinjol Ilegal Bisa Berdampak Buruk Bagi Pengguna, Cek Informasinya
01 Mei 2025, 23:07 WIB

5 Pindar Legal Resmi OJK dan Cepat Cair
01 Mei 2025, 23:02 WIB
