DEPOK – Jajaran Polrestro Depok mensosialisasikan tata aturan kondisi normal baru atau new normal yang akan diterapkan di Kota Depok.
Hal ini sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo terkait pemberlakuan kondisi normal atau new normal yang akan dilakukan di beberapa daerah namun tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan Covid-19.
Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Elly mengatakan, menghadapi pemberlakuan new normal ini pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sesuai aturan berlaku.
"Sosialisasi kita lakukan dalam dua cara yaitu melalui anggota bhabinkamtibmas dan Satlantas Polrestro Depok, yang akan turun langsung ke tempat-tempat keramaian memberitahukan tentang kebijakan New Normal. Lalu anggota menyebar konten meme tentang seruan ajakan mengikuti aturan New Normal yang juga akan disebarluaskan ke media sosial," ucapnya, Kamis (28/5/2020)
Perwira jebolan Secapa angkatan 37 (Regaju) ini menuturkan bagi perusahaan khususnya pusat perbelanjaan atau mall, setelah masa berakhir PSBB di Depok pada 29 Mei, jika pemerintah daerah Kota Depok memberlakukan new normal diminta untuk tetap mematuhi kebijakan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita imbau bagi pemilik perusahaan dan pusat perbelanjaan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 jika sudah diberlakukan new normal, seperti menjaga jarak, memakai masker, cuci tangan, dan larangan berkerumun dalam jumlah banyak sehingga dapat menekan angka kasus covid-19," tutupnya. (angga/tri)

Hadapi 'New Normal', Polrestro Depok Sosialisasi ke Perusahan dan Mall
Kamis 28 Mei 2020, 12:10 WIB

Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Elly.(angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Kapolres Bogor tak Masalah Pemasangan Bendera One Piece, Ini Alasannya
Rabu 06 Agu 2025, 19:13 WIB

JAKARTA RAYA
Komisi A DPRD Jakarta Dorong Pemprov DKI Bangun Pos Damkar di Kembangan Jakbar
06 Agu 2025, 19:02 WIB

OLAHRAGA
Guncang Serie A: Torino Siap Rogoh Kocek Dalam demi Boyong Jay Idzes dari Venezia!
06 Agu 2025, 18:58 WIB

JAKARTA RAYA
Jelang HUT Ke-80 RI, Polres Bogor Bagi-bagi 17 Ribu Bendera Merah Putih
06 Agu 2025, 18:53 WIB

JAKARTA RAYA
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin Hadiri Lokakarya di Balaikota DKI Jakarta
06 Agu 2025, 18:52 WIB

Nasional
Game Roblox Dilarang untuk Anak, Ini Alasan Mendikdasmen Abdul Mu’ti
06 Agu 2025, 18:48 WIB


JAKARTA RAYA
Kadis PPKUKM Respons Keluhan Pedagang Ikan Hias di Gunung Sahari Jakpus yang Sepi Pembeli
06 Agu 2025, 18:40 WIB

JAKARTA RAYA
SPPG Makan Bergizi Dibangun di Palmerah Jakbar, Jangkau 4.200 Siswa
06 Agu 2025, 18:39 WIB

OLAHRAGA
PSSI Resmi Umumkan 30 Pemain Timnas Indonesia U-17 untuk Piala Kemerdekaan 2025, Ini Daftarnya
06 Agu 2025, 18:37 WIB


JAKARTA RAYA
Pelajar SMK di Depok Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Kosong, Pelaku Berdalih Mengambil Layangan Putus
06 Agu 2025, 18:27 WIB

JAKARTA RAYA
Warga Kampung Keberatan Jalan Komplek di Bekasi Dilengkapi Palang Pintu
06 Agu 2025, 18:27 WIB


JAKARTA RAYA
Pedagang Ikan Hias Gunung Sahari Keberatan Retribusi Tiba-Tiba Ditetapkan
06 Agu 2025, 18:19 WIB


EKONOMI
Trader Wajib Tahu! Mengenal Pips dalam Forex: Definisi, Kegunaan, dan Cara Perhitungannya
06 Agu 2025, 18:12 WIB

JAKARTA RAYA
Dua Pemuda Bersajam Terekam CCTV Curi Pagar Besi Ruko di Bekasi Timur
06 Agu 2025, 18:05 WIB

