JIKA merujuk ke kitab suci, menghardik anak yatim itu dilarang keras. Guru agama Makmuri, 30, dari Serang (Banten) pasti tahu itu. Tapi yang terjadi, dia malah kelewat nekad. Salah satu muridnya yang masih 15 tahun, seorang anak yatim digitik (diperkosa). Keruan saja jadi urusan polisi dan terancam 11 tahun penjara. Menghardik anak yatim adalah perbuatan mendustakan agama. Maka menilep bantuan untuk anak yatim, atau malah menodainya, sederet dosa yang sanksinya adalah panasnya api neraka. Padahal panasnya api dunia saja bikin orang ginjal-ginjal saat menginjak punting rokok, apa lagi panasnya api neraka jahanam. Makmuri pasti tahu sekali larangan tersebut. Tapi karena sedang dalam pengaruh setan, dia jadi lupa segalanya. Yang selaku diingatnya hanya muridnya ABG itu saja. Peristiwa terkutuk itu terjadi beberapa bulan lalu. Selesai pelajaran di sekolah, oknum guru agama ini meminta agar remaja itu kembali ke sekolah lagi sore harinya. Maksudnya mungkin, untuk les mata pelajaran yang bernilai jelek. Tapi yang terjadi, bukan les tapi remaja itu malah digitik secara paksa. Tentu saja keluarganya tak terima, dan Makmuri dilaporkan ke polisi. Kini kasusnya tengah diadili di PN Serang, dan guru agama itu diancam 11 tahun penjara plus denda Rp 60 juta. Kasihan, tinggal kolor doang masuk penjara pula. (gunarso ts)

Anak Yatim Jangan Dihardik Eh…yang Ini Malah “Digitik”
Senin 14 Okt 2019, 07:07 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update

Kode Redeem FF Hari Ini 17 Mei 2025, Ada Hadiah Menarik yang Menunggu Diklaim
Sabtu 17 Mei 2025, 17:50 WIB
OLAHRAGA
Bungkam Bali United 2-0 di Gianyar, Madura United Selamat dari Jurang Degradasi Liga 1
17 Mei 2025, 17:47 WIB



EKONOMI
Bulan Mei 2025, Bantuan Sosial PKH Tahap 2 Cair, Cek Apakah Kamu Termasuk Penerima
17 Mei 2025, 17:34 WIB

EKONOMI
Panduan Cek NIK e-KTP Anda untuk Pencairan Dana Bansos BLT Rp400.000 Mei 2025 di Bank Mandiri dan BNI, Simak Selengkapnya!
17 Mei 2025, 17:33 WIB

Nasional
KemenPPPA Kecam Aktivitas Grup Fantasi Sedarah dan Minta Kepolisian Usut Tuntas
17 Mei 2025, 17:31 WIB

Daerah
Bejat! Perawat di RS Pertamina Cirebon Perkosa Pasien Disabilitas Hingga Tiga Kali
17 Mei 2025, 17:28 WIB


OLAHRAGA
Rumor Transfer Persib: Luciano Siap Perkuat Persib Bandung di Musim 2025/2026, Kontrak Awal Satu Musim
17 Mei 2025, 17:23 WIB

Nasional
Respon Komdigi Adanya Grup Fantasi Sedarah yang Viral dan Memicu Kemarahan Publik
17 Mei 2025, 17:19 WIB

TEKNO
5 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus di Android dan iPhone dengan Mudah, Dijamin Kembali!
17 Mei 2025, 17:19 WIB

Nasional
Preman Bikin Resah? Bisa Langsung Laporkan ke Polisi Lewat WhatsApp, Gratis 24 Jam!
17 Mei 2025, 17:15 WIB

Nasional
DPD RI Desak Pemerintah Tindak Tegas Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'
17 Mei 2025, 17:08 WIB

HIBURAN
Setelah Menikah Mewah di Bali, Luna Maya dan Maxime Bouttier Siapkan Resepsi Meriah di Jakarta
17 Mei 2025, 17:03 WIB

JAKARTA RAYA
Produksi Lele Tembus 2 Ton per Hari, Gandaria Jadi Kampung Budidaya Perikanan di Kabupaten Tangerang
17 Mei 2025, 17:01 WIB

Nasional
Jokowi Serahkan Fotokopi Ijazah ke Polisi sebagai Bukti, Begini Kata Rismon Hasiholan Sianipar
17 Mei 2025, 16:58 WIB

EKONOMI
Akankah Pindar Legal Menyebarkan Data Pengguna Jika Tidak Membayar Tagihan?
17 Mei 2025, 16:55 WIB
