POSKOTA.CO.ID – Masyarakat Indonesia dikejutkan oleh temuan grup Facebook bertajuk “Fantasi Sedarah”, yang dilaporkan memuat konten bermuatan seksual bertema inses.
Grup tersebut diketahui memiliki lebih dari 32 ribu anggota dan menjadi sorotan tajam karena dinilai mendorong penyimpangan seksual berbasis hubungan keluarga sedarah.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, menjadi salah satu suara terdepan yang mengecam keras keberadaan grup tersebut.
Dalam pernyataan resminya pada Jumat, 16 Mei 2025, ia mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku serta memperketat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi merusak nilai moral masyarakat.
Baca Juga: Viral Grup Facebook Berkonten Tak Pantas, Polda Metro Jaya Langsung Selidiki
“Saya mendesak agar grup ini segera dibubarkan dan para pelaku baik admin maupun anggota aktif diproses secara hukum. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga ancaman serius terhadap moral generasi bangsa,” kata Lia, dikutip oleh Poskota dari unggahan akun resmi DPD RI, Sabtu, 17 Mei 2025.
Senator asal Jawa Timur yang akrab disapa Ning Lia ini menilai bahwa keberadaan grup seperti “Fantasi Sedarah” bukan sekadar bentuk pornografi daring, melainkan eksploitasi seksual yang sangat mungkin melibatkan anak di bawah umur.
“Perbuatan ini harus dikriminalisasi secara tegas. Negara harus hadir dengan aturan yang melindungi kehormatan, kemerdekaan, bahkan keselamatan jiwa anak bangsa dari kejahatan seksual siber. Jangan sampai platform digital jadi tempat subur bagi pelaku penyimpangan,” ujarnya menambahkan.
Ia juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan platform media sosial serta rendahnya literasi digital sebagai faktor utama yang memungkinkan munculnya grup-grup menyimpang semacam ini.
Baca Juga: Sosok di Balik Grup Facebook Fantasi Sedarah Jadi Perbincangan, Jejaknya di Cari Warganet!
Lebih lanjut, Lia menekankan bahwa pendekatan represif semata tidak cukup untuk menghentikan penyebaran konten serupa.