MASUK penjara karena politik, orang tak perlu malu sekeluar dari penjara. Tapi jika dibui gara-gara korupsi, nantinya saat bebas muka mau ditaruh mana? Anggauta BPK Rizal Djalil nantinya bakal seperti itu. Dulu dia memusuhi Gubernur Ahok dalam kasus RS Sumber Waras. Sekarang dia dicokok KPK akibat terima suap proyek SPAM. Hukum karma masih berlaku. Banyak keanehan di negeri ini. Orang bekas napi korupsi, masih boleh ikut Nyaleg. Tapi orang masuk penjara karena korban politik, gara-gara ancaman hukumannya 5 tahun, tak bisa lagi jadi pejabat negara. Jangankan presiden, jadi menteri saja tidak boleh. Gubernur Ahok misalnya, dia pernah masuk penjara selama 20 bulan. Bukan kasus RS Sumber Waras, tapi lantaran kesandung Almaidah 51 menjelang Pilkada 2017. Di tengah persidangan Ahok pun bilang, “Kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan yang Maha Kuasa, Maha Esa. Saya akan buktikan, satu persatu dipermalukan. Terima kasih..." Dan ternyata benar adanya. Mereka yang mendzalimi Ahok, baik dalam kasus Almaidah 51 atau bukan, satu persatu masuk penjara. Misalnya M. Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI, dia yang minta KPK menangkapnya dalam kasus reklamasi, malah ditangkap KPK karena kasus suap. Begitu juga pengacara Rasman Nasution, dia berharap Ahok dipenjara, dia sendiri masuk bui gara-gara aniaya ponakan. Lalu Gubernur Jambi Zumi Zola yang ikut aksi 212 di Monas untuk penjarakan Ahok, akhirnya juga masuk penjara dalam kasus dana APBD. Dan sekarang ini, anggota BPK Rizal Jalil juga sedang terima karmanya. Dalam kasus RS Sumber Waras dia ikut mengauditnya. Menurut BPK, lahan itu terletak di Jl. Tomang Utara, sedangkan Ahok berdasarkan BPN, RS Sumber Waras berada di Jl. Kyai Tapa. Karena Pemprov DKI saat membebaskan pakai data BPN, Ahok dianggap kelebihan bayar sampai Rp 191 miliar. Nah, sekarang anggota BPK yang dulu memusuhi Ahok tersebut, kini dicokok KPK dengan status tersangka. Rijal Djalil diduga menerima suap Rp1 miliar dalam dalam proyek SPAM Kementrian PUPR. Ini hasil pengembangan OTT KPK beberapa waktu yang lalu. Bila nanti Rizal Jalil disidangkan di pengadilan Tipikor, niscaya akan masuk penjara. Bisa 4 tahun, bisa lebih. Sekeluar dari penjara nanti, tentu mukanya ciut di tengah masyarakat. Beda dengan Ahok yang dipenjara karena kasus politik. Bebas dari Mako Brimob malah dapat banyak job dan menikah kembali. (gunarso ts)

Rizal Jalil Dulu Memusuhi Ahok Anggota BPK Itu Kini Dicokok
Sabtu 28 Sep 2019, 08:19 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Nasional
Nyoman Adhi Merujuk Fatwa Ketua MA, Terkait Pencalonan Dirinya Menjadi Anggota BPK
Senin 09 Agu 2021, 17:59 WIB

Nasional
Nyoman Adhi Suryadnyana Terpilih jadi Angota BPK, Akal Sehat Komisi XI DPR Dipertanyakan
Jumat 10 Sep 2021, 21:57 WIB

Nasional
Presiden Diminta Agar Bersikap Hati-hati Sebelum Melantik Nyoman Adhi Suryadnyana Sebagai Anggota BPK
Kamis 07 Okt 2021, 16:41 WIB
News Update

Besok, Pemkot Bekasi Akan Panggil Umi Cinta yang Diduga Sesat
Rabu 13 Agu 2025, 23:17 WIB

JAKARTA RAYA
Warga Dukuh Zamrud Bekasi Ungkap Kejanggalan Aktivitas Umi Cinta yang Diduga Menyimpang
13 Agu 2025, 23:07 WIB

OLAHRAGA
Persib Bandung Lolos Asian Champions League Two, Kalahkan Manila Digger 2-1
13 Agu 2025, 22:39 WIB

JAKARTA RAYA
MUI Kota Bekasi Belum Vonis Ajaran Umi Cinta Sesat, Ini Alasannya
13 Agu 2025, 22:00 WIB

Daerah
Pemkot Cimahi Mulai Terapkan Jam Malam bagi Pelajar, Patroli Dilakukan Secara Rutin
13 Agu 2025, 21:51 WIB


JAKARTA RAYA
Tingkat Pengangguran di Jakarta Naik Jadi 6,18 Persen, 6 dari 100 Orang Menganggur
13 Agu 2025, 21:22 WIB

Daerah
Belum Panggil ASN Pelanggar, Inspektorat Pandeglang Masih Periksa Saksi
13 Agu 2025, 21:21 WIB

Daerah
Vhera Jockie Siapa? Jadi Sorotan Usai Dokter RSUD Sekayu Diduga Diintimidasi Keluarga Pasien
13 Agu 2025, 21:04 WIB

JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Lansia Pelaku Kejahatan Modus Menabrakkan Diri ke Pengendara di Tambora Jakbar
13 Agu 2025, 21:02 WIB

JAKARTA RAYA
Wujudkan BSD City sebagai Pusat Inovasi Indonesia, Living Lab Ventures Luncurkan InnoLab
13 Agu 2025, 20:52 WIB



JAKARTA RAYA
Hanya Diawasi Dua Guru, Dua Siswi SDIT Ibnul Jazari Bekasi Tewas Tenggelam saat Ekskul Renang
13 Agu 2025, 20:22 WIB

JAKARTA RAYA
MUI Kota Bekasi Masih Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengajian Umi Cinta
13 Agu 2025, 20:16 WIB

EKONOMI
Bansos PIP Madrasah Cair Agustus 2025, Cek Cara Akses SIPMA Kemenag di Link Ini
13 Agu 2025, 20:11 WIB

EKONOMI
KLJ Agustus 2025 Cair! Lansia DKI Jakarta Bisa Cek dan Ambil Dana Bansos Rp300.000
13 Agu 2025, 19:54 WIB
.png)