Ini Alasan Kapolres Mengapa Hercules Tidak Diborgol Sebelum Mengamuk

Rabu 27 Mar 2019, 18:41 WIB

JAKARTA - Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menyebutkan alasan mengapa Hercules Rosario Marshal tidak diborgol ketika hendak menjalani persidangan (27/3/2019) Rabu sorw di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. "Karena tangan Hercules yang satu palsu. Oleh karena itu didampingi (saja, tidak diborgol)," ujar Hengki ditemui di PN Jakarta Barat, pada Rabu (27/3/2019). Seperti diketahui sebelum sidang dimulai, Hercules sempat naik darah kepada sejumlah awak media mengambiln gambar dirinya . Bahkan seorang wartawan kena pukulan dari Hercules di tangan kirinya. Suasana di sekitar ruang tunggu terdakwa sempat tegang. Namun sejumlah anak buah dan polisi dapat menenangkan Hercules hingga keributan tersebut dapat teratasi. Hengki mengungkapkan kalau pihaknya telah menegur Hercules terkait perbuatannya. Sebab, tindakan Hercules ini dapat menimbulkan perkara baru bagi dirinya. "Cuma tadi tiba-tiba seperti itu dan sudah kita tegur. Jangan sampai nanti ada delik baru, pidana baru," jelasnya. Diketahui pada Rabu (27/3/2019) Hercules divonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat oleh hakim dipimpin hakkim ketua Rustiono. "Menjatuhkan pidana kepada Hercules Rosario Marshal alias Hercules, oleh karena dengan pidana penjara selama delapan bulan dikurangi masa tahanan," ujar Rustiono di ruang sidang utama PN Jakarta Barat. "Dan menyatakan terbukti secara dan sah meyakinkan turut serta masuk pekarangan orang lain," lanjutnya. Majelis hakim pun mengatakan kalau Hercules dijerat dengan Pasal 167 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (cw2/b)


News Update