POSKOTA.CO.ID - Isu mengenai bocornya dokumen gugatan cerai Andre Taulany terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina, kembali menyita perhatian publik.
Beredar di media sosial, dokumen tersebut disebut-sebut sebagai bukti alasan perceraian pasangan yang telah menikah hampir dua dekade itu. Namun, kuasa hukum Andre Taulany, Galih Rakasiwi, dengan tegas membantah keaslian dokumen tersebut.
Dalam pernyataannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (17 Oktober 2025), Galih menegaskan bahwa dokumen yang saat ini beredar bukanlah bagian dari perkara hukum yang sedang berlangsung.
“Kalau gugatan, ya saya jelaskan ya. Gugatan dari awal kita masukkan sampai sekarang tidak bocor,” tegas Galih Rakasiwi.
“Karena gugatan itu tidak boleh bocor sampai dengan adanya putusan. Ini kan namanya juga privasi orang, urusan batin orang,” tambahnya.
Menurut Galih, proses hukum yang sedang berjalan masih bersifat tertutup dan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan hukum acara di pengadilan agama. Ia menegaskan, tidak mungkin dokumen gugatan aktif dapat diakses publik sebelum putusan dijatuhkan.
Baca Juga: Kebakaran Bengkel Mobil Mewah di Kembangan Diduga Berawal dari Mesin Oven Cat
Dokumen yang Beredar Diduga dari Kasus Lama
Lebih lanjut, Galih menjelaskan bahwa dokumen yang viral di media sosial kemungkinan besar merupakan putusan lama dari perkara yang telah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap.
Ia menduga berkas tersebut berasal dari Pengadilan Agama Tigaraksa, tempat Andre sebelumnya pernah mengajukan gugatan cerai terhadap Erin.
“Kalau saya anggap tuh itu apa namanya? Permohonan-permohonan yang lama yang sudah putus dan bisa di-download,” ujar Galih.
“Coba perhatikan, di situ ada watermark warna hijau kan. Nah itu kan direktori dan itu tidak bisa dihapus, walaupun dibuka dengan Camscanner atau dirubah dari PDF ke Word,” lanjutnya.