JAKARTA - Seorang wanita asal Jepang yang nyaris diperkosa sekuriti apertemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan ternyata sedang datang bulan atau haid. Tidak itu saja, A, 30 bahkan sempat diancam akan dibunuh jika melawan, Kamis (29/11). Kuasa hukum korban, Rangga Afianto, menuturkan tindakan RH sangat biadap karena korban sedang haid tapi tetap dipaksa melakukan hubungan badan. Korban lepas dari cengkraman tersangka lantaran melawan. "Sempat melawan, tapi kenapa korban bisa lolos pada saat pelaku melakukan upayanya karena begitu korban berhasil kabur ia mengunci pelaku di unit apartemen itu. Kemudian teriak minta tolong," ucap Rangga, yang menyebutkan korban tinggal di apertemen tersebut sudah 1 tahun. Dikatakan, saat korban dipaksa bersetubuh tersangka sempat mengancam untuk membunuh korban dan juga meminta uang Rp 5 juta. "Ancaman pembunuhan ini yang kami rasa sangat mengerikan, apalagi di salah satu apartemen itu juga ada WNA yang meninggal karena tindak pidana pemerkosaan," tukasnya. Ia menuturkan, pengakuan tersangka saat melakukan itu dalam kondisi mabuk. ". Bisa dibayangkan. Oknum tersebut adalah komandan regu sekuriti yang ada di apartemen tersebut. Kami juga menuntut manajemen bertanggung jawab atas hal ini," kata Rangga. Selain itu, ternyata RH juga sudah lama mengincar korban dan memiliki rasa nafsu ada keteringinan bersama dengan korban karena mengenalnya. "Dari CCTV jelas sekali terlihat si pelaku sejak awal sudah berniat karena dari bawah pelaku menekan tombol lantai 20 tempat apartemem korban dan masuk ke kamar korban," tuturnya. Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, percobaan pemerkosaan itu berawal RH sedang melakukan pengecekan di sekitar apartemen,sekitar pukul:04.30 WIB pagi. Melihat pintu kamar apartemen korban terbuka, RH kemudian masuk ke dalam kamar tersebut. Tersangka lalu melihat korban tertidur mengenakan pakaian dalam. "RH ini langsung melakukan percobaan pemerkosaan dengan cara meraba-raba korban. Namun korban terbangun dan teriak, sehingga RH ini panik dan korban kabur menguncinya didalam kamar tersebut," kata Argo. Karyawan konsultan ini langsung menghubungi kerabatnya dan membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/6539/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Polisi kemudian langsung menangkap tersangka sekitar pukul: 09.30 wib.(ilham/b)

Biadab, Wanita Jepang Nyaris Diperkosa Sekuriti Apartemen Ternyata Sedang Haid
Kamis 29 Nov 2018, 22:23 WIB

[email protected]
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Warga Babelan Bekasi Tetap Dapat Air Bersih Selama Pipa Diperbaiki
13 Mei 2025, 23:28 WIB

Ini Risiko Serius Galbay di Pindar Legal, Jangan Anggap Remeh
13 Mei 2025, 23:22 WIB

5 Tips Jitu Cegah WhatsApp Disadap dan Jaga Data Pribadi
13 Mei 2025, 23:17 WIB
.png)
Inilah Weton Diprediksi Bakal Hoki di 14 Mei 2025, Menurut Primbon Jawa!
13 Mei 2025, 23:17 WIB

Cara Cairkan Tabungan Emas Pegadaian dengan Mudah, Kenali Sekarang Agar Tidak Kebingungan
13 Mei 2025, 23:10 WIB

Jangan Tambah Utang Baru, Begini Cara Melunasi Pinjol Tanpa Galbay
13 Mei 2025, 23:09 WIB

Bakteri pada MBG Sebabkan Siswa Keracunan, Pemkot Bogor Minta Standar Diperketat
13 Mei 2025, 23:06 WIB

Pinjol Legal 2025 Paling Cepat Cair ke Rekening!
13 Mei 2025, 23:01 WIB

Daftar Kode Redeem FF Baru Aktif Satu Menit yang Lalu Rabu, 14 Mei 2025 Ada Item Terbaru
13 Mei 2025, 23:00 WIB

Ramalan Zodiak Taurus Hari Ini 14 Mei 2025, Ego Bisa Ganggu Karier dan Cinta!
13 Mei 2025, 22:55 WIB

Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta Cair di Bulan Mei 2025, Pastikan Anda Jadi Salah Satu Penerimanya
13 Mei 2025, 22:55 WIB

DTSEN Resmi Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2025, Ini Detailnya
13 Mei 2025, 22:52 WIB

Cara Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal, Jangan Panik!
13 Mei 2025, 22:50 WIB

Pipa Gorong-Gorong Pecah, Warga Babelan Bekasi Krisis Air Bersih
13 Mei 2025, 22:43 WIB

Cara Membedakan Pinjol Ilegal dengan Pindar Legal agar Tidak Tertukar
13 Mei 2025, 22:38 WIB

Cara Ampuh Atasi Penyadapan di HP, Mudah dan Praktis!
13 Mei 2025, 22:38 WIB

Tagihan GoPay Pinjam Lewat Jatuh Tempo? Ini Risiko yang Perlu Diketahui
13 Mei 2025, 22:35 WIB

Akun DANA Sudah Tidak Digunakan? Berikut Cara Hapus Akunnya
13 Mei 2025, 22:30 WIB
