Polisi Pemalak Dimutasi, Reza: Saya Janji Patuhi Aturan Lalulintas

Kamis 08 Mar 2018, 12:50 WIB

JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis langsung bertindak tegas dengan memutasi Brigadir Hariyanto Rasid, anggota Polantas Jakarta Barat yang memalak pengendara sepeda motor, Reza (21) di kawasan Bandengan, Tambora, Jakarta Barat. Brigadir Hariyanto dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. Ia selanjutnya menjalani sidang disiplin oleh Paminal Polda Metro Jaya. "Sudah saya tindak anggotanya dan saya mutasi," kata Idham. Sementara pengendara sepeda motor, Reza usai dimintai keterangannya di Paminal Polda Metro Jaya mengucapkan terimakasih pada polisi yang langsung merespon keluhannya. (Baca: Viral, Oknum Polantas Minta Uang dan Memaki Pengendara Motor) "Alhamdulillah ternyata masih ada keadilan bagi saya. Terimakasih buat Polri dan Polda Metro Jaya yang teleh cepat merespon permasalahan saya. Saya berjanji akan mematuhi seluruh peraturan lalu lintas yang berlaku. Semoga kedepan Polri semakin dicintai masyarakat dan maju," ucap Reza. Sebelumnya, viral di media sosial soal Polantas yang meminta uang [ada pengendara motor. Pengendara motor dianggap bersalah karena pajak kendaraannya sudah mati. (ilham/yp)  


Berita Terkait


News Update