Siapa Ayah Farel Prayoga? Sosok Joko Suyoto Ditangkap atas Dugaan Terlibat Judi Online

Kamis 12 Jun 2025, 07:57 WIB
Ayah Farel Prayoga Diamankan Polisi? Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Judi Online Mencuat (Sumber: Instagram/@inijawatimur)

Ayah Farel Prayoga Diamankan Polisi? Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Judi Online Mencuat (Sumber: Instagram/@inijawatimur)

POSKOTA.CO.ID - Nama Farel Prayoga bukanlah nama asing bagi masyarakat Indonesia. Penyanyi cilik asal Banyuwangi ini sempat menjadi buah bibir setelah video dirinya menyanyikan lagu “Ojo Dibandingke” viral di media sosial pada pertengahan 2022.

Suara khasnya yang merdu, gaya panggung yang menggemaskan, serta pembawaannya yang sopan berhasil memikat hati jutaan netizen.

Bahkan, ia diundang untuk tampil di acara kenegaraan seperti HUT RI di Istana Negara, menambah deretan prestasi membanggakan bagi penyanyi muda tersebut.

Namun, nama Farel Prayoga kini kembali ramai diperbincangkan, bukan karena penampilannya, melainkan karena kasus hukum yang menjerat ayah kandungnya.

Baca Juga: Viral Video Terbaru Asmirandah Ketika Temani Jonas Rivanno, Netizen: Kelihatan Tua!

Penangkapan Ayah Farel Prayoga: Fakta dan Kronologi

Dilansir dari akun Instagram @inijawatimur dan dikonfirmasi oleh sumber kepolisian setempat, ayah Farel Prayoga yang bernama Joko Suyoto telah resmi ditangkap oleh Polresta Banyuwangi pada tanggal 10 Juni 2025. Penangkapan ini terjadi di kediaman keluarga yang berada di Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur.

Joko Suyoto diduga kuat terlibat dalam aktivitas judi online (judol), sebuah praktik ilegal yang saat ini sedang gencar diberantas oleh aparat penegak hukum di berbagai daerah di Indonesia. Penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus serupa yang melibatkan jaringan perjudian daring.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, barang bukti berupa perangkat elektronik dan transaksi digital berhasil diamankan untuk memperkuat sangkaan terhadap tersangka. Atas perbuatannya, Joko Suyoto dikenai ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp25 juta, sesuai dengan pasal yang dikenakan dalam UU ITE dan KUHP terkait perjudian daring.

Reaksi Publik dan Media Sosial: Antara Simpati dan Kritik

Publik pun langsung bereaksi begitu informasi penangkapan ini beredar luas. Mengingat Farel Prayoga merupakan figur anak-anak yang banyak dikagumi karena ketekunannya dalam dunia seni, banyak netizen menyampaikan keprihatinan terhadap kabar yang menimpa ayahnya.

Namun demikian, tidak sedikit pula yang menyampaikan kritik keras terhadap tindakan sang ayah. Sejumlah netizen berspekulasi bahwa hasil jerih payah Farel sebagai penyanyi justru disalahgunakan oleh ayahnya untuk aktivitas ilegal tersebut.

Seorang warganet melalui akun Instagram @aps_subejo menuliskan, “Curiga duite Farel entek kanggo judol pak e,” yang jika diartikan secara bebas berarti: “Curiga uang Farel habis untuk judi online oleh ayahnya.”


Berita Terkait


News Update