Warga Terdampak Kebakaran Pabrik Lilin di Krukut Jakbar Tuntut Ganti Rugi

Rabu 11 Jun 2025, 21:35 WIB
Mediasi antara warga Krukut yang rumahnya terdampak kebakaran dengan pemilik pabrik lilin pada Selasa, 10 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Mediasi antara warga Krukut yang rumahnya terdampak kebakaran dengan pemilik pabrik lilin pada Selasa, 10 Juni 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Warga yang rumahnya terdampak kebakaran pabrik lilin di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, menuntut ganti rugi.

Sebanyak 28 rumah warga terdampak kebakaran yang menghanguskan pabrik lilin pada Kamis, 5 Juni 2025 malam.

Ketua RW 03 Kelurahan Krukut, Ilham Nawawi mengatakan, mediasi antara warga terdampak dengan pemilik pabrik lilin sudah dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025.

"Jadi poin pertama disepakati bahwa pabrik harus ditutup, tidak boleh ada aktivitas lagi," kata Nawawi dihubungi Rabu, 11 Juni 2025.

Baca Juga: Pramono Minta Seluruh Dinas All Out Bantu Warga Terdampak Kebakaran di Kapuk Muara Jakut

"Yang kedua warga minta rumahnya diperbaiki, pemilik menyanggupi. Realisasinya kemungkinan minggu depan, akan disurvei ke rumah yang terdampak," jelasnya.

Nawawi mengatakan, warga yang rumahnya terdampak kebakaran pabrik lilin menuntut ganti rugi, hingga dilakukan mediasi dan pemilik pabrik lilin menyanggupinya.

Sebab, dalam kejadian kebakaran pabrik lilin, diduga ada unsur kelalaian yang menyebabkan kebakaran dan berdampak kepada 28 rumah warga.

"Kita sudah buat grup WA untuk rehabilitasi itu kan. Nah minggu depan baru kita turun, survei, karena skrg masih tanggap darurat, pembersihan puing-puing," jelas Nawawi.

Sementara, Lurah Krukut, Ilham Nurkarim menyampaikan, dalam mediasi tersebut pula, terdapat kesepakatan bahwa aktivitas pabrik lilin ditutup sementara.

"Hasil kesepakatan pabrik ditutup sementara sampai hasil penyelidikan selesai," ungkapnya.


Berita Terkait


News Update