KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, menemui Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam pertemuan itu, ia meminta pendampingan hukum pada program-program di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut).
Perempuan berusia 42 tahun itu, mengatakan, Burhanuddin memberi arahan agar Pemprov Maluku Utara bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Kerja sama tersebut dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan Maluku Utara berjalan transparan dan akuntabel. Sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terserap dengan baik.
"Kerja sama bertujuan untuk memastikan pemanfaatan APBD, setiap rupiahnya, dimanfaatkannya dengan baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta pemanfaatannya yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara,” ujar Sherly kepada awak media di lokasi, Kamis, 12 Juni 2025.
Selain APBD, kata Sherly, di dalam pemerintahannya, ada beberapa pembangunan di Maluku Utara yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di antaranya rumah sakit tipe C pada dua kabupaten dengan masing-masing anggaran sebesar Rp150 miliar.
Kemudian terdapat pembangunan sekolah rakyat di dua titik lokasi dengan anggaran masing-masing sebesar Rp200 miliar.
"Ada pembangunan jalan dan jembatan dengan perkiraan anggaran Rp300 miliar. Tapi kami membawa usulan jalan provinsi dan kabupaten ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp8 triliun. Mudah-mudahan diakomodasi secara bertahap," kata Sherly.
Berdasarkan catatan itu, Sherly berkonsultasi berkonsultasi dengan Jaksa Agung untuk memastikan program-program pembangunan tetap dalam koridor hukum.