Mengaku Kasie Intel Kejari Peras Kasudin Kebersihan Jakarta Timur

Rabu 07 Mar 2018, 21:02 WIB

JAKARTA- Mengaku sebagai pelaksana tugas (Plt) Kasie Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, memeras Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur Rp2 juta. Namun akibatnya AF, 37, akhirnya digelandang ke Polres Jakarta Timur. Pelaku ditangkap petugas tim Saber Pungli di parkiran kantor tersebut dengan barang bukti uang Rp2 juta yang baru didapatkannya. Amri, staf Sudin Kebersihan Jakarta Timur mengatakan, peristiwa itu terjadi Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 13:00. Kala itu, AF mendatangi kantor dan meminta bertemu dengan Kepala Dinas dengan tujuan meminta sumbangan untuk berobat salah satu keluarganya yang sedang sakit. "Ketika dia (pelaku) datang dan mengaku minta bertemu kasudin, saya langsung laporkan itu," katanya, Rabu (7/3). Merasa tidak mengenal oknum itu, diam-diam Amri meninggalkan AF bermaksud menghubungi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk mencari tahu siapa orang tersebut yang mengaku sebagai PLT Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. "Saat saya hubungi orang kejaksaan mereka nggak kenal sama ini orang," ujarnya. Mendapat laporan itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menghubungi Polres Jakarta Timur untuk bergerak ke kantor suku dinas kebersihan. Saat sampai di parkiran polisi tidak langsung menangkap AFi. "Tim kejaksaan dan kepolisian menunggu AF masuk ke mobil Isuzu Panter putih terlebih dahulu, dan menyergapnya saat akan pergi," ungkap Amri. Belum diketahui sudah berapa kali AF melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. "Infonya sering cuma kalau ke kantor saya sendiri ini baru pertama kali," kata Amri. Berdasarkan informasi yang didapat, Andri merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Namun, lelaki ini sudah dipecat empat tahun lalu, belum diketahui penyebab pemecatan Andri dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. (Ifand/b)


News Update