Ikuti Instruksi Gubernur Jabar, SMKN 15 Kota Bekasi Terapkan Jam Malam bagi Pelajar

Selasa 03 Jun 2025, 21:00 WIB
SMK Negeri 15 Kota Bekasi mulai terapkan jam malam bagi pelajar sesuai perintah Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: Dok. SMKN 15 Kota Bekasi)

SMK Negeri 15 Kota Bekasi mulai terapkan jam malam bagi pelajar sesuai perintah Gubenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Sumber: Dok. SMKN 15 Kota Bekasi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - SMK Negeri 15 Kota Bekasi menerapkan aturan jam malam bagi pelajar, sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pemberlakuan jam malam bagi pelajar di Jabar, tertuang dalam aturan berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jabar Nomor: 51/PA.03/Disdik yang mulai berlaku efektif pada Juni 2025.

Kepala SMKN 15 Kota Bekasi, Supriatin, mengatakan, pihaknya telah memulai pelaksanaan kebijakan tersebut sejak Senin, 2 Juni 2025. Penerapan diawali dengan apel malam bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Padurenan.

“SMK Negeri 15 Kota Bekasi sudah memulai dengan menggelar apel dengan Bhabinkamtibmas Padurenan dan Babinsa Kelurahan Padurenan terkait pengawasan jam malam dan patroli bersama pada Senin 2 Juni 2025 pukul 20.00 WIB di halaman sekolah,” kata Supriatin saat dikonfirmasi, Selasa, 3 Juni 2025.

Baca Juga: Aturan KDM soal Jam Malam Pelajar di Jawa Barat Dikritik

Supriatin menjelaskan, patroli malam dilakukan bersama aparat setempat sebagai bentuk nyata sinergi menjaga ketertiban pelajar. Ia menilai kebijakan jam malam sejalan dengan upaya membentuk karakter siswa yang kuat, sesuai konsep Panca Waluya, yakni generasi yang Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (pintar), dan Singer (tanggap).

“Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi juga pembinaan karakter. Kami ingin siswa disiplin dan bertanggung jawab, terutama dalam menggunakan waktu malam hari,” ucap Supriatin.

Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan patroli malam di sekitar lingkungan sekolah dan area sekitar kelurahan Padurenan, kecamatan Mustikajaya untuk memastikan pelajar tidak berada di luar rumah pada jam yang telah ditentukan Gubernur Jawa Barat.

Supriatin menuturkan patroli tersebut dilakukan secara gabungan oleh pihak sekolah dan aparat setempat sebagai bentuk nyata sinergi untuk menjaga ketertiban serta keselamatan generasi muda.

Sebagai kepala sekolah Supriatin berharap kegiatan ini tidak hanya untuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan karakter siswa agar disiplin dan bertanggung jawab terhadap waktu dan aktivitas malam hari.

"Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan pelajar di Jawa Barat, khususnya di Kota Bekasi, dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat secara jasmani dan rohani serta siap menghadapi tantangan masa depan," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update