Ahok Dukung Kejaksaan Geledah Kantor Sudin Kebersihan Jakbar

Sabtu 30 Nov 2013, 00:16 WIB

JAKARTA (Pos Kota) - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menggeledah kantor Suku Dinas (Sudin) Kebersihan Jakarta Barat menyelidiki kasus dugaan korupsi penggunaan dana bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 18 miliar. Bila terbukti melanggar, pejabat bersangkutan langsung dicopot. "Ya, bagus itu. Tugasnya Kejari memang harus seperti itu. Baguslah digeledah. Biar ketemu dokumen sebagai buktinya. Kalau sudah tersangka pasti kita ganti sudin-nya," kata Basuki di Balaikota, Jumat (29/11). Mantan Bupati Belitung Timur ini menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut kepada Kejari Jakarta Barat. Ia menyebutkan, sebelumnya pihaknya sudah memperoleh informasi menyangkut masalah tersebut dari Kepala Dinas Kebersihan. “Dia juga sudah lapor adanya kasus dugaan korupsi sebesar Rp 18 miliar yang sedang diselidiki Kejari Jakarta Barat.” Begitu juga Walikota Jakarta Barat (Jakbar) H. Fatahillah. Ia menghormati proses hukum yang tengah dilakukan. “Kami sangat menghormati apa yang tengah dilakukan pihak kejaksaan, biarkan semua berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Fatahillah. Fatahillah mengingatkan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Jakbar agar dalam menjalankan kegiatan benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Hal ini agar terhindar dari kasus hukum. Seperti diberitakan sebelumnya, pihak Kejari Jakbar melakukan penggeledahan Kantor Sudin Kebersihan di Jl Perdana No. 2 untuk mencari bukti-bukti dugaan penyimpangan anggaran pengadaan bahan bakar minyak (BBM) Tahun 2012/2012 dengan kerugian sekitar Rp 4 miliar. Menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Jakbar, Choirun Parapat dalam kasus ini telah ditetapkan dua tersangka yaitu S, sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan K, bendahara. Saat ini pihak kejkasaan masih terus mengembangkan kasusnya, sehingga tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. (john/joko/tarta) Ahok Wagub Pemprov DKI


News Update