Erika Carlina Akui Polisikan DJ Panda soal Ancaman dan Penyebaran Data Pribadi

Jumat 25 Jul 2025, 07:26 WIB
Artis Erika Carlina mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya seorang diri tanpa pendamping pada Kamis, 24 Juli 2025 malam WIB. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Artis Erika Carlina mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya seorang diri tanpa pendamping pada Kamis, 24 Juli 2025 malam WIB. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID – Artis Erika Carlina memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis, 24 Juli 2025, terkait laporan yang ia buat sebelumnya terhadap DJ Panda.

Laporan itu mencakup dugaan pengancaman, ujaran kebencian, penggiringan opini, hingga penyebaran data pribadi.

"Terlapornya yang kalian sudah tahu itu lah. Yes, (DJ Panda),” ungkap Erika kepada wartawan.

Baca Juga: Erika Carlina Jalani Klarifikasi di Polda Metro Jaya, Datang Seorang Diri

Ia menjelaskan bahwa DJ Panda diduga menyebarkan data pribadinya, termasuk foto USG yang berkaitan dengan kehamilannya, ke dalam sebuah grup dengan 500 anggota.

“Data pribadi aku disebar, termasuk foto USG. Kehamilan ini tadinya aku tutupi, tapi dia sengaja sebarkan ke orang-orang di grup itu untuk menyerang aku. Bentuk ancaman dan teror sudah aku terima, dan semua buktinya ada,” tegasnya.

Erika mengaku telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik, termasuk foto dan dokumen pendukung lainnya. Ia juga mengatakan dua saksi dari grup tersebut sudah diperiksa oleh polisi.

“Aku temani saksi-saksi yang datang. Ada dua orang dari grup itu,” tambahnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus tersebut. 


Berita Terkait


News Update