Sidang Putusan Hasto Kristiyanto Disiarkan Live, PN Jakpus Batasi Pengunjung

Jumat 25 Jul 2025, 07:38 WIB
Ketua PN Jakarta Pusat Husnul Khotimah bersama juru bicaranya saat breafing dengan sejumlah wartawan jelang putusan kasus Hasto. (Sumber: Poskota/Ramot Sormin)

Ketua PN Jakarta Pusat Husnul Khotimah bersama juru bicaranya saat breafing dengan sejumlah wartawan jelang putusan kasus Hasto. (Sumber: Poskota/Ramot Sormin)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan menggelar sidang pembacaan putusan untuk terdakwa Hasto Kristiyanto pada Jumat, 25 Juli 2025, pukul 13.30 WIB.

"Sidang mengagendakan pembacaan putusan yang direncanakan dibacakan mulai pukul 13.30 WIB oleh majelis hakim secara bergantian," kata Juru Bicara Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Andi Saputra.

Majelis hakim yang akan membacakan putusan terdiri dari Rios Rahmanto (ketua), serta Sunoto dan Sigit Herman Binaji (anggota).

Demi menjaga ketertiban, sidang akan disiarkan langsung melalui YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta diliput beberapa stasiun TV dengan sistem TV pool.

Baca Juga: Empat Kelompok Massa Demo di Sidang Hasto, 1.108 Polisi Dikerahkan

"Persidangan akan disiarkan live lewat channel YouTube PN Jakarta Pusat dan juga disiarkan langsung sejumlah televisi," ujar Andi.

Karena keterbatasan ruang, jumlah pengunjung di ruang sidang dibatasi maksimal 70 orang: 30 dari masyarakat umum dan 40 dari jurnalis serta pewarta foto.

Masyarakat yang tidak bisa masuk ke ruang sidang akan diarahkan ke lobi sesuai kapasitas. Sementara itu, pengadilan juga meminta maaf atas penutupan beberapa titik di ruas Jalan Bungur Besar Raya di sekitar gedung PN Jakpus.

"Kami juga meminta maaf kepada masyarakat di lingkungan pengadilan karena akan sedikit terganggu," tambahnya.

Ketua PN Jakarta Pusat, Husnul Khotimah, menyebut persiapan telah dilakukan sejak awal pekan, termasuk evaluasi dan koordinasi lintas pihak.

Baca Juga: 1.082 Polisi Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat


Berita Terkait


News Update