Digitalisasi Anggota dan Sinergi Lintas Sektor
Pendataan serta penetapan posisi anggota dilakukan secara digital melalui aplikasi Satu Bank Data UKM-PKL. Setiap pedagang nantinya akan memperoleh kartu anggota berbasis e-money atau ATM perbankan. Selain itu, mereka juga mendapatkan rapor usaha yang akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan sekali.
Baca Juga: APKLI Desak DPRD Jakarta Hapus Larangan Penjualan Rokok di Raperda KTR
Guna menjaga kelancaran program ini, APKLI Merah Putih menggandeng berbagai pihak strategis. Jaringan kerja sama ini melibatkan Kementerian UMKM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Bank Himbara, BSI, hingga perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Askrindo.
Sebagai tambahan, alokasi dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BUMN sebesar Rp40 miliar turut disiapkan sebagai modal awal bergulir. Melalui mekanisme kontrol serta pendampingan lapangan yang ketat, APKLI Merah Putih menargetkan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing loan) tetap terjaga di bawah 3 persen. Di samping itu, program ini juga menargetkan terbentuknya 50 sentra PKL binaan percontohan di seluruh wilayah Indonesia.
