TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - DPD RI menilai masih terdapat persoalan mendasar terkait pemerataan manfaat ekonomi, penyerapan tenaga kerja lokal, dan perlindungan lingkungan. Pemerintah pun didorong mengarahkan pembangunan industri agar tidak hanya menguntungkan pemilik modal, tetapi juga memperkuat ekonomi masyarakat dan daerah penghasil.
Persoalan tersebut diungkapkan oleh Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Filep Wamafma dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Arah dan Strategi Penguatan Industri Lokal Wilayah Timur Indonesia” yang diselenggarakan DPD RI di Hotel Solitaire, Gading Serpong, Tangerang, Kamis, 5 November 2026.
Filep menekankan besarnya potensi sumber daya alam di wilayah timur Indonesia harus diikuti pembangunan industri pengolahan yang mampu memberikan nilai tambah bagi daerah penghasil.
"Industrialisasi perlu menjadi instrumen pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan semata-mata mendorong pertumbuhan investasi", kata Filep, Kamis, 5 November 2026.
Baca Juga: DPD RI Perkuat Perjuangan Aspirasi Daerah lewat Legislasi, Pengawasan, dan Dialog Publik
Sementara itu, Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku Utara, Graal Taliawo, mengkritisi kesenjangan antara capaian indikator ekonomi makro dan kondisi sosial ekonomi masyarakat di daerah. Menurutnya, peningkatan aktivitas industri dan pertumbuhan ekonomi belum otomatis mencerminkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah yang menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam.
“Jangan sampai data makro menunjukkan ekonomi daerah tumbuh dengan baik, tetapi masyarakatnya masih hidup dalam kemiskinan. Kita harus mengukur keberhasilan industri dari perubahan nyata yang dirasakan rakyat, bukan hanya dari besarnya investasi dan produksi,” ujarnya.
Ia menilai kebijakan industrialisasi, khususnya di sektor pertambangan, perlu dievaluasi agar tidak menggeser sumber penghidupan masyarakat yang selama ini bertumpu pada pertanian dan perikanan. Pemerintah perlu membangun keterkaitan antara sektor agraris dan industri sehingga petani serta nelayan turut menjadi bagian dari rantai pasok dan memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas industri.
Anggota DPD RI dari Provinsi Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina menekankan pentingnya evaluasi dampak industri terhadap masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan moratorium izin pertambangan serta memberikan perhatian lebih besar terhadap pengembangan industri kelautan dan perikanan.
Baca Juga: Dorong Kolaborasi Lintas Instansi, DPD RI Ajak Humas Pemerintah jadi Komunikator Strategis
“Industrialisasi harus berdampak bagi rakyat dan tidak mengorbankan ekologi. Jangan sampai daerah menanggung kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan, sementara keuntungan ekonominya hanya dinikmati segelintir pihak. Pemerintah perlu mengevaluasi perizinan tambang dan mulai memberikan perhatian serius terhadap potensi industri laut dan perikanan,” ucapnya.
