POSKOTA.CO.ID - Jadwal ganjil genap Puncak Bogor pada Sabtu, 7 November hingga Minggu, 8 November 2026, menjadi informasi yang perlu diperhatikan masyarakat sebelum berangkat berlibur.
Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, biasanya ramai dikunjungi wisatawan saat akhir pekan. Untuk mengantisipasi perjalanan agar tidak terjebak kemacetan, pengendara sebaiknya mengetahui ketentuan rekayasa lalu lintas yang berpotensi diterapkan di jalur utama kawasan wisata itu.
Rekayasa lalu lintas yang umumnya diterapkan di kawasan wisata Puncak saat akhir pekan adalah sistem ganjil genap dan skema one way. Penerapannya biasanya dimulai pada pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Geger Wanita Tewas Dibunuh di Kamar Kos Cimahi, Pelaku Ditangkap
Ganjil genap di kawasan Puncak mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 84 Tahun 2021. Dalam ketentuan tersebut, pembatasan kendaraan berlaku setiap Jumat mulai pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Apabila aturan tersebut diberlakukan pada akhir pekan ini, kendaraan yang melintas harus menyesuaikan angka terakhir pelat nomor dengan tanggal perjalanan.
Misalnya, pada Sabtu, 7 November 2026, kendaraan berpelat nomor ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9, dapat melintas di kawasan tersebut. Sementara itu, pada Minggu, 8 November 2026, giliran kendaraan dengan pelat nomor genap, yakni 0, 2, 4, 6, dan 8.
Meski begitu, tak jarang kebijakan ini ditiadakan oleh pihak kepolisian sehingga masyarakat perlu memantau informasinya secara berkala.
Lantas, apakah pada pekan ini kebijakan ganjil genap Bogor diberlakukan kembali atau justru ditiadakan?
Baca Juga: Disanksi BGN Akibat Laporan Dana Harian, 7 Dapur MBG di Malingping Lebak Kini Kembali Beroperasi
Apakah Ada Jadwal Ganjil Puncak Bogor Pekan Ini?
Informasi terbaru mengenai penerapan ganjil genap Puncak Bogor hingga jadwal one way biasanya dibagikan oleh akun Instagram @infopuncak.bgr.
