Mendagri Minta Pemda Percepat Registrasi Perlinsos Digital, Pastikan Penerima Bansos Tepat Sasaran

Jumat 06 Nov 2026, 18:52 WIB
Potret Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan). (Sumber: Istimewa)
Potret Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan). (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Langkah ini ditekankan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) ke depan jauh lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital yang dihadiri seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Tito menjelaskan bahwa digitalisasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penyederhanaan birokrasi melalui penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau GovTech. Sektor perlindungan sosial dipilih sebagai pilot project integrasi data nasional berbasis single sign-on.

"Presiden memerintahkan digitalisasi sistem pemerintahan agar layanan publik jauh lebih baik dibanding cara manual. Langkah pertama yang diuji coba adalah bidang sosial," ujar Tito.

Baca Juga: Kasatgas Tito Kunjungi Pidie Jaya, Tinjau Tanggul Terdampak Banjir Susulan

Pemadanan Data Biometrik dan Aset

Integrasi Perlinsos Digital mengandalkan data kependudukan KTP elektronik (KTP-el) dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah dilengkapi kecerdasan biometrik (pengenalan wajah).

Sistem yang dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama kementerian terkait ini nantinya menyatukan data kependudukan dengan basis data aset, seperti kepemilikan tanah di ATR/BPN hingga data kendaraan bermotor.

Melalui pemadanan ini, pemerintah bisa langsung memverifikasi tingkat kelayakan penerima bantuan apakah berhak menerima bansos tunai, nontunai, keduanya, atau justru tidak layak sama sekali.

"Layak mendapat bantuan nanti ada kategorinya: tunai, nontunai, atau dua-duanya. Sebaliknya, warga yang tidak layak karena memiliki mobil atau tanah luas akan langsung terdeteksi oleh sistem," kata Tito.

Baca Juga: Percepat Penanganan Pascagempa, Mendagri Tito Tinjau Wilayah NTT

Hingga 6 November 2026, dasbor Perlinsos Digital Kementerian Sosial mencatat sebanyak 18,8 juta kepala keluarga (KK) telah terregistrasi. Untuk membantu warga yang tidak memiliki ponsel pintar atau kesulitan mengoperasikan aplikasi, pemerintah mengandalkan peran agen lapangan.


Berita Terkait


News Update