Karena itu, karyawan dan pegawai sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan dirinya sebagai penerima BSU Rp900.000. Kepastian mengenai jadwal, persyaratan, dan mekanisme pencairan tetap menunggu keputusan resmi pemerintah.
Sambil menunggu pengumuman, pastikan data kependudukan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tetap sesuai. Pantau informasi melalui kanal resmi Kemnaker agar tidak terjebak kabar pencairan yang belum terkonfirmasi.
