Pada halaman awal, klik menu Daftar di Sini untuk memulai registrasi wajib pajak baru.
3. Pilih Kategori Wajib Pajak
Pilih kategori Perorangan, kemudian pilih opsi yang menyatakan bahwa calon wajib pajak memiliki NIK. Lanjutkan dengan pilihan pendaftaran melalui aktivasi NIK sesuai tampilan sistem.
4. Lengkapi Data Identitas
Isi informasi yang diminta, seperti NIK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta data lain yang tersedia pada formulir.
Pastikan penulisan informasi sesuai dokumen kependudukan untuk menghindari kendala validasi.
5. Masukkan Email dan Nomor Ponsel
Cantumkan alamat email dan nomor telepon yang masih aktif. Masukkan kode OTP apabila diminta oleh sistem untuk memverifikasi kontak.
6. Isi Informasi Pekerjaan dan Alamat
Lengkapi data pekerjaan atau kegiatan usaha sesuai kondisi sebenarnya. Periksa kembali alamat tempat tinggal dan informasi tambahan yang diminta sistem.
7. Lakukan Verifikasi Identitas
Ikuti instruksi verifikasi pada layar. Panduan DJP mencakup pengambilan swafoto atau selfie untuk divalidasi melalui sistem.
