Kenapa KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai Kudus? Ini Kasusnya

Kamis 29 Okt 2026, 16:37 WIB
Ilustrasi - KPK geledah kantor PT Djarum pada Rabu, 28 Oktober 2026. (Sumber: KPK)
Ilustrasi - KPK geledah kantor PT Djarum pada Rabu, 28 Oktober 2026. (Sumber: KPK)

POSKOTA.CO.ID - Alasan KPK geledah kantor PT Djarum dan kantor Bea Cukai Kudus akhirnya terungkap. Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pita cukai rokok.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menggeledah kantor PT Djarum dan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, di Kudus, Jawa Tengah pada Rabu, 28 Oktober 2026.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara di Bea Cukai yang terungkap pada awal tahun ini. KPK juga telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru pada Oktober 2026 untuk perkara importasi di Ditjen Bea Cukai, Kemenkeu.

Setelah Sprindik terbit, KPK langsung melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum wilayah Kudus, Jawa Tengah.

Baca Juga: Viral Teh Kemasan untuk Pendemo Diduga Berisi Sabun, Begini Klarifikasi Teh Botol Sosro

"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait Bea dan Cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Rabu, 28 Oktober 2026.

"Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum," tambahnya.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elekronik. Dokumen tersebut bakal dilakukan analisis lebih lanjut.

"Penggeledahan saat ini masih berlangsung, beberapa yang diamankan di antaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik," ujar Budi.

Baca Juga: Anak dan Istri Franky Oesman Widjaja Siapa? Ini Bos Sinar Mas yang Dipanggil Pejabat Singapura soal Karhutla

Kenapa KPK Geledah PT Djarum?

Budi mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan perkataan penerimaan negara dari bidang cukai.


Berita Terkait


News Update