Polisi Tangkap 3 Terduga Pengedar Sabu di Lebak, Barang Bukti 55,30 Gram

Rabu 14 Okt 2026, 15:35 WIB
Barang bukti narkobajenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Lebak. (Sumber: Istimewa)
Barang bukti narkobajenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Lebak. (Sumber: Istimewa)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Polisi menggagalkan dugaan peredaran gelap narkoba di wilayah Desa Luhurjaya, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti sabu seberat total 55,30 gram.

Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial SP, 23 tahun, MTR, 24 tahun, dan AP, 30 tahun. Penangkapan dilakukan secara bertahap pada Selasa, 6 Oktober 2026, berawal dari penggerebekan SP dan MTR sekitar pukul 21.00 WIB.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap SP dan MTR, petugas menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,28 gram, satu unit sepeda motor, serta dua unit ponsel," ujar Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Epi Cepiyana, Rabu, 14 Oktober 2026.

Petugas langsung melakukan pengembangan dari penangkapan awal tersebut hingga mengarah pada keberadaan AP di sebuah rumah kontrakan di desa yang sama.

Baca Juga: Gempur Pusat Peredaran Narkoba, Polri Sisir 6 Wilayah dari Jakarta hingga Makassar

Di lokasi kedua, penyidik menemukan barang bukti berskala lebih besar. Petugas menyita beberapa paket sabu dengan berat netto mencapai 55,02 gram.

Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita tas selempang hitam, alat isap sabu (bong), uang tunai Rp1.132.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit ponsel dan sepeda motor.

AKP Epi menegaskan, saat ini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Lebak untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami peta peran masing-masing tersangka sekaligus asal-usul barang haram tersebut.

"Kami masih mendalami peran tiap tersangka dan terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas," tegas Epi.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Temui Pramono Anung, Bahas Kawasan Rawan Narkoba hingga Pengangguran di Jakarta 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.


Berita Terkait


News Update