Daftar 11 Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2026 yang Kena Tilang

Selasa 27 Okt 2026, 09:54 WIB
Daftar pelanggaran Operasi Patuh 2026. (Sumber: Poskota/Pandi)
Daftar pelanggaran Operasi Patuh 2026. (Sumber: Poskota/Pandi)

POSKOTA.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyasar sejumlah pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran di jalan raya dalam Operasi Patuh Jaya 2026.

Mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan", Operasi Patuh 2026 digelar selama dua pekan, mulai Senin, 26 Oktober hingga Minggu, 8 November 2026.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto mengungkapkan, dalam operasi ini, petugas memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi ini, mulai dari pengendara yang melawan arus, pengguna sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Juga: Cek Titik Lokasi Operasi Patuh Lodaya 2026 di Bandung, Awas Kena Tilang ETLE

"Upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) membutuhkan kerja sama antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membangun kepatuhan berlalu lintas yang berawal dari kesadaran setiap individu" kata Komjen Pol Dadang, seperti dikutip dari laman resmi Tribrata News Polri.

Di sisi lain, Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Aries Syahbudin menegaskan keberhasilan operasi tidak diukur berdasarkan banyaknya pelanggar yang ditilang.

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” kata Aries dalam keterangan resminya.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran mengutamakan perubahan perilaku pengendara melalui pendekatan persuasif, edukasi keselamatan berlalu lintas, dan pelayanan humanis.

"Operasi ini harus mampu membangun kesadaran hukum masyarakat secara kesadaran mandiri," ujarnya.

Lantas, apa saja daftar pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Patuh 2026? Simak berikut ini.


Berita Terkait


News Update