Cara Cek Penerima BSU 2026 Lewat JMO, Simak Syarat dan Langkahnya

Selasa 27 Okt 2026, 16:00 WIB
Pekerja dapat menggunakan aplikasi JMO untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan dan memeriksa informasi BSU apabila fitur pengecekan bantuan tersedia. (Sumber: JMO)
Pekerja dapat menggunakan aplikasi JMO untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan dan memeriksa informasi BSU apabila fitur pengecekan bantuan tersedia. (Sumber: JMO)

POSKOTA.CO.ID - Pekerja yang ingin mengetahui status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 dapat memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengakses layanan kepesertaan sekaligus memeriksa informasi bantuan jika fitur pengecekan BSU tersedia.

Informasi mengenai BSU kuartal IV 2026 menyebutkan bantuan tersebut direncanakan menyasar 13,3 juta pekerja. Besarannya disebut mencapai Rp300 ribu per bulan selama Oktober hingga Desember, sehingga total bantuan selama tiga bulan menjadi Rp900 ribu untuk setiap penerima yang memenuhi ketentuan.

Meski demikian, pekerja sebaiknya memastikan jadwal pencairan, nominal, dan status program melalui kanal resmi pemerintah. Dengan begitu, informasi yang diterima tidak hanya berdasarkan kabar yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Benarkah BPJS Kesehatan Dihapus? Viral Rumor Diganti dengan Klinik KDMP

Syarat Penerima BSU 2026 yang Perlu Diperhatikan

BSU merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada pekerja dengan kriteria tertentu. Karena itu, tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan otomatis berhak menerima bantuan tersebut.

Sebelum melakukan pengecekan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja perlu memastikan data kepesertaan dan statusnya sesuai dengan ketentuan program.

Status pekerjaan. Persyaratan penerima harus mengacu pada ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah untuk periode penyaluran terkait.

Data pribadi. NIK, nama lengkap, dan informasi kepesertaan harus sesuai dengan data administrasi.

Ketentuan bantuan lainnya. Persyaratan mengenai penerimaan bantuan sosial lain perlu diperiksa berdasarkan aturan BSU yang berlaku.

Perlu diingat, persyaratan program dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Status sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan saja tidak otomatis memastikan seseorang masuk daftar penerima BSU.

Cara Membuat Akun JMO untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Bagi pekerja yang belum memiliki akun JMO, pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi resmi. Berikut langkah-langkah umumnya.

  • Unduh aplikasi JMO melalui toko aplikasi resmi di ponsel.
  • Buka aplikasi, kemudian pilih menu Buat Akun.
  • Pilih opsi bahwa Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Tentukan jenis kepesertaan sesuai status Anda.
  • Masukkan data identitas yang diminta, termasuk NIK dan nama lengkap.
  • Ikuti proses verifikasi data dan nomor kepesertaan.
  • Masukkan alamat email serta nomor ponsel, kemudian lakukan verifikasi menggunakan kode OTP.
  • Buat kata sandi sesuai petunjuk aplikasi.
  • Selesaikan verifikasi wajah apabila diminta.

Setelah pendaftaran berhasil, akun dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan JMO sesuai fitur yang tersedia.

Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi JMO

Jika fitur pemeriksaan BSU tersedia di aplikasi, pekerja dapat mengikuti petunjuk yang ditampilkan. Secara umum, langkah yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut.

  • Buka aplikasi JMO dan masuk menggunakan akun terdaftar.
  • Periksa menu atau informasi mengenai BSU apabila tersedia.
  • Masukkan data yang diminta oleh sistem.
  • Periksa kembali kebenaran data sebelum melanjutkan.
  • Baca hasil pemeriksaan dan ikuti petunjuk berikutnya.

Apabila menu BSU tidak ditemukan, jangan langsung menyimpulkan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima. Periksa pengumuman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui kanal pengecekan resmi yang berlaku.

Baca Juga: Promo Cinema Day 2026 Hari Ini di Bioskop Mana Saja? Cek Daftar XXI, CGV, dan Bioskop Lainnya

Bagaimana Jika BSU Belum Cair?

Pekerja yang merasa memenuhi persyaratan tetapi belum menerima bantuan sebaiknya memeriksa status kepesertaan, kesesuaian data identitas, dan informasi rekening jika mekanisme penyaluran menggunakan rekening bank.

Hindari memberikan NIK, kata sandi, kode OTP, atau data perbankan kepada pihak yang tidak dikenal. Pemeriksaan status bantuan sebaiknya dilakukan melalui kanal resmi agar terhindar dari penipuan yang mengatasnamakan pemerintah.

Pada akhirnya, aplikasi JMO dapat membantu pekerja mengakses informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, kepastian mengenai penerima, nominal, dan jadwal pencairan BSU 2026 tetap harus mengacu pada pengumuman resmi pemerintah.


Berita Terkait


News Update