Cara Cek Penerima BSU 2026 Lewat JMO, Simak Syarat dan Langkahnya

Selasa 27 Okt 2026, 16:00 WIB
Pekerja dapat menggunakan aplikasi JMO untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan dan memeriksa informasi BSU apabila fitur pengecekan bantuan tersedia. (Sumber: JMO)
Pekerja dapat menggunakan aplikasi JMO untuk mengakses layanan BPJS Ketenagakerjaan dan memeriksa informasi BSU apabila fitur pengecekan bantuan tersedia. (Sumber: JMO)

POSKOTA.CO.ID - Pekerja yang ingin mengetahui status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 dapat memanfaatkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Melalui aplikasi ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengakses layanan kepesertaan sekaligus memeriksa informasi bantuan jika fitur pengecekan BSU tersedia.

Informasi mengenai BSU kuartal IV 2026 menyebutkan bantuan tersebut direncanakan menyasar 13,3 juta pekerja. Besarannya disebut mencapai Rp300 ribu per bulan selama Oktober hingga Desember, sehingga total bantuan selama tiga bulan menjadi Rp900 ribu untuk setiap penerima yang memenuhi ketentuan.

Meski demikian, pekerja sebaiknya memastikan jadwal pencairan, nominal, dan status program melalui kanal resmi pemerintah. Dengan begitu, informasi yang diterima tidak hanya berdasarkan kabar yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Benarkah BPJS Kesehatan Dihapus? Viral Rumor Diganti dengan Klinik KDMP

Syarat Penerima BSU 2026 yang Perlu Diperhatikan

BSU merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan kepada pekerja dengan kriteria tertentu. Karena itu, tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan otomatis berhak menerima bantuan tersebut.

Sebelum melakukan pengecekan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja perlu memastikan data kepesertaan dan statusnya sesuai dengan ketentuan program.

Status pekerjaan. Persyaratan penerima harus mengacu pada ketentuan resmi yang ditetapkan pemerintah untuk periode penyaluran terkait.

Data pribadi. NIK, nama lengkap, dan informasi kepesertaan harus sesuai dengan data administrasi.

Ketentuan bantuan lainnya. Persyaratan mengenai penerimaan bantuan sosial lain perlu diperiksa berdasarkan aturan BSU yang berlaku.

Perlu diingat, persyaratan program dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah. Status sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan saja tidak otomatis memastikan seseorang masuk daftar penerima BSU.

Cara Membuat Akun JMO untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan


Berita Terkait


News Update