JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan warga yang tergabung dalam kelompok Warga Jakarta Bersatu mendatangi Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026.
Mereka menggelar aksi demonstrasi untuk menagih janji kampanye Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait penggratisan tiket masuk kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah.
Perwakilan massa aksi, Novi, menilai biaya tiket masuk Ancol saat ini terlampau mahal untuk masyarakat kecil yang sekadar ingin menikmati kawasan pantai publik. Menurutnya, akses terhadap ruang rekreasi outdoor seharusnya menjadi hak seluruh warga tanpa terbeban biaya tinggi.
"Yang kita minta itu janji kampanyenya Pak Gubernur untuk menggratiskan tiket masuk Ancol. Mau main pasir dan menikmati angin pantai saja harus bayar mahal," kata Novi di lokasi aksi, Senin.
Baca Juga: Terbakar Buntut Korsleting Listrik, 20 Rumah di Ancol Hangus
Novi membandingkan biaya liburan di Ancol dengan destinasi pantai di luar Jakarta, seperti Anyer atau Banten, yang dinilai justru lebih terjangkau jika diakses menggunakan moda transportasi umum seperti KRL.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar kebijakan tiket gratis ini berlaku secara menyeluruh untuk pengunjung, bukan terbatas pada pemegang KJP atau lansia saja. Sementara untuk biaya parkir kendaraan, warga menganggap hal tersebut masih wajar demi faktor keamanan.
"Saya sebagai warga Jakarta juga malu kalau mau main ke pantai harus ke tetangga, ke Jawa Barat misalnya, ke Anyer, Banten. Dengan naik KRL lebih murah, naik angkot juga. Jadi kalau di Ancol kita lebih mahal," ucapnya.
Aspirasi dari 300 peserta aksi diterima oleh perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama pengelola Ancol. Gubernur Pramono Anung sendiri tidak hadir menemui massa secara langsung karena sedang tidak berada di lokasi.
Baca Juga: PON Pantai Ancol 2026, Bukan Sekadar Prestasi tapi Dongkrak Ekonomi
Meski disambut baik, belum ada keputusan resmi mengenai pembebasan tarif masuk tersebut. Pemprov DKI dan pihak pengelola menjelaskan bahwa kebijakan penggratisan tiket tidak bisa serta-merta diterapkan karena terbentur Perda Nomor 18 yang mengatur tata kelola dan kebijakan kawasan Ancol.
Menanggapi kendala regulasi tersebut, Warga Jakarta Bersatu berencana segera mengajukan surat permohonan audiensi resmi agar bisa berdiskusi langsung dengan Gubernur Pramono Anung.
“Disarankan dari teman-teman tadi, karena tujuan kita janji kampanye Gubernur, warga Jakarta Bersatu bersurat untuk audiensi lagi dengan Pak Gubernur dan pihak Ancol," tuturnya.
Selain itu, mereka juga menjadwalkan pertemuan dengan DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 27 Oktober 2026 untuk membahas potensi revisi Perda.
Baca Juga: Promo Tiket Masuk Ancol Cuma Rp25.000 Saat Lebaran 2026, Begini Cara Mendapatkannya
Novi menegaskan bahwa pembahasan kebijakan ini harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar ada kepastian dan tidak menggantung.
"Biar semuanya clear. Jadi ada Pak Gubernur yang menjanjikan janji kampanye, ada DPRD dan juga pihak Ancol. Dan pasti BUMD-nya juga hadir, karena tadi juga hadir," ungkapnya.
5 Tuntutan Utama Warga Jakarta Bersatu
- Menagih janji Gubernur DKI Jakarta terkait akses masuk gratis ke Ancol dan Ragunan.
- Meminta kejelasan status, mekanisme, dan lini masa pelaksanaan kebijakan dari Pemprov DKI.
- Mendesak penyusunan aturan hukum yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Melibatkan perwakilan warga dalam merumuskan skema kebijakan rekreasi gratis.
- Menuntut keterbukaan jadwal eksekusi agar janji politik dapat dievaluasi oleh publik secara objektif.
