BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Bupati Bekasi definitif, dr. Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa integritas, disiplin, dan profesionalisme harus menjadi fondasi utama bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin apel perdana di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Senin, 26 Oktober 2026.
Apel perdana ini menjadi momentum awal kepemimpinan Asep usai dilantik secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat pada akhir pekan lalu. Di hadapan ratusan pegawai, ia menggarisbawahi bahwa masa jabatannya akan berfokus pada reformasi birokrasi yang berorientasi hasil, bukan sekadar pemenuhan laporan administratif.
“Jabatan adalah amanah, bukan hak istimewa. Kewenangan adalah tanggung jawab, bukan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi. Saya mengajak seluruh ASN untuk meluruskan niat dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” tegas Asep dalam amanatnya.
Baca Juga: Atasi Penumpukan Sampah Kali Jambe, Pemkab Bekasi Alokasikan Anggaran Rp2,3 Miliar untuk Normalisasi
Dorong Reformasi Birokrasi dan Evaluasi Kinerja
Asep meminta seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bekasi menghentikan pola kerja lambat dan terjebak dalam rutinitas formalitas. Menurutnya, birokrasi yang efektif wajib memiliki target terukur dan mampu menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat.
Untuk memastikan hal tersebut, Pemkab Bekasi akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap seluruh pejabat dan unit kerja. Evaluasi ini digunakan untuk memetakan tata kelola pemerintahan sekaligus menentukan skema apresiasi bagi ASN yang berprestasi.
Sebaliknya, pegawai atau unit kerja yang tidak memenuhi standar target akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya membutuhkan ASN yang profesional, kompeten, loyal, dan berkomitmen. Setiap perangkat daerah harus bergerak dalam satu arah dan satu visi untuk kemajuan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Santri 2026, Pemkab Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Pembangunan
Selain pembenahan internal, Asep menginstruksikan seluruh jajaran dinas untuk mengadopsi pendekatan belanja masalah. Strategi ini mewajibkan pejabat dan ASN turun langsung ke tengah masyarakat guna memetakan persoalan riil sebelum merumuskan sebuah kebijakan.
Persoalan mendasar seperti jalan rusak, banjir, pembenahan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pengentasan pengangguran serta kemiskinan dipatok menjadi prioritas lintas sektor.
Ia juga mewanti-wanti agar respons terhadap pengaduan publik tidak terhambat oleh ego sektoral antardinas. Persoalan yang melintas batas instansi harus diselesaikan lewat koordinasi yang solid.
“Jangan sampai pengaduan masyarakat mandek karena ego sektoral. Jika persoalan melibatkan beberapa dinas, penyelesaiannya wajib dilakukan bersama-sama,” tambah Asep.
Baca Juga: Optimalkan PAD, Pemkab Bekasi Siapkan Penertiban Pajak Air Tanah
Pengawasan APBD dan Terbuka Terhadap Kritik
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Bupati Bekasi menggarisbawahi bahwa penyerapan APBD tidak boleh berhenti pada pencapaian angka statistik semata. Setiap penggunaan anggaran di sektor industri, perdagangan, pertanian, maupun SDM harus memberikan manfaat langsung bagi efisiensi publik.
Di samping itu, Asep menegaskan bahwa jajarannya tidak boleh anti-kritik. Pemkab Bekasi terbuka terhadap masukan dan saran konstruktif yang didasari data dan fakta objektif demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia menutup amanatnya dengan mengajak seluruh pegawai menjadikan kepuasan publik sebagai indikator utama keberhasilan pelayanan.
“Jadikan disiplin sebagai budaya, integritas sebagai prinsip, dan kepuasan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan. Ingat, masyarakat menaruh harapan besar pada kita,” pungkasnya.
