Ia juga mewanti-wanti agar respons terhadap pengaduan publik tidak terhambat oleh ego sektoral antardinas. Persoalan yang melintas batas instansi harus diselesaikan lewat koordinasi yang solid.
“Jangan sampai pengaduan masyarakat mandek karena ego sektoral. Jika persoalan melibatkan beberapa dinas, penyelesaiannya wajib dilakukan bersama-sama,” tambah Asep.
Baca Juga: Optimalkan PAD, Pemkab Bekasi Siapkan Penertiban Pajak Air Tanah
Pengawasan APBD dan Terbuka Terhadap Kritik
Terkait pengelolaan keuangan daerah, Bupati Bekasi menggarisbawahi bahwa penyerapan APBD tidak boleh berhenti pada pencapaian angka statistik semata. Setiap penggunaan anggaran di sektor industri, perdagangan, pertanian, maupun SDM harus memberikan manfaat langsung bagi efisiensi publik.
Di samping itu, Asep menegaskan bahwa jajarannya tidak boleh anti-kritik. Pemkab Bekasi terbuka terhadap masukan dan saran konstruktif yang didasari data dan fakta objektif demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Ia menutup amanatnya dengan mengajak seluruh pegawai menjadikan kepuasan publik sebagai indikator utama keberhasilan pelayanan.
“Jadikan disiplin sebagai budaya, integritas sebagai prinsip, dan kepuasan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan. Ingat, masyarakat menaruh harapan besar pada kita,” pungkasnya.
