DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Aksi nekat melawan arus lalu lintas berujung maut di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin, 31 Agustus 2026 pagi. Seorang pengendara sepeda motor tewas seketika di lokasi kejadian usai dihantam sebuah mobil saat mencoba memotong jalur.
Korban berinisial AMS (37), seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3645 EVN. Korban mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan keras tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Depok, Iptu Pujiono, menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, tepat di dekat persimpangan Jalan Nurul Falah.
"Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, sepeda motor semula melaju di Jalan Raya Bogor dari arah Utara menuju Selatan. Pengendara diduga nekat melawan arus," kata Pujiono saat dikonfirmasi Pos Kota, Senin.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan Mobil dan Angkot di Jalan Raya Bogor, Korban Luka Ringan
Pujiono melanjutkan, saat mendekati persimpangan, korban berusaha menyeberang dengan menerobos separator pembatas jalur menuju ke arah Selatan.
Pada saat yang bersamaan, melintas mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi B 2199 PID yang dikemudikan oleh RF (33). Mobil tersebut melaju dari arah Barat (Jalan Tole Deat/Juanda) hendak menuju ke arah Timur menuju Gerbang Tol Cisalak.
"Karena jarak kedua kendaraan sudah sangat dekat, benturan tidak dapat terhindarkan. Korban meninggal dunia di tempat kejadian akibat luka berat di kepala," terang Pujiono.
Usai kejadian, petugas Satlantas Polres Metro Depok langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengurai arus lalu lintas.
Jasad korban telah dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS PMI Kota Bogor untuk keperluan Visum et Repertum (VeR).
Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan serta pengemudi mobil berinisial RF telah diamankan ke kantor Laka Lantas Polres Metro Depok untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
