CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Polres Cimahi mulai menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 di sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Senin, 26 Oktober 2026 hingga dua pekan ke depan.
Sebanyak 139 personel gabungan diterjunkan untuk menekan angka pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Cimahi, AKBP Endy Desianto mengatakan operasi tidak hanya dilakukan di satu lokasi. Petugas akan bergerak secara mobile menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan pelanggaran.
"Selama dua pekan ini personel akan kami sebar di wilayah Cimahi dan Bandung Barat. Polanya tidak menetap di satu tempat, tetapi menyesuaikan dengan kondisi dan potensi pelanggaran di lapangan," kata Endy, Senin, 26 Oktober 2026.
Baca Juga: 12 Lokasi Nobar Indonesia vs Thailand di Bandung dan Cimahi, Cek Jadwal dan Harga Tiket
Menurutnya, petugas gabungan terdiri dari personel Polres Cimahi, TNI, serta Dinas Perhubungan. Mereka akan melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Sasaran operasi antara lain pengendara yang melawan arus, kendaraan dengan knalpot brong, pengendara tanpa helm, persoalan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), hingga kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol.
"Kami tidak ingin pelanggaran lalu lintas dianggap sebagai hal biasa. Setiap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan menjadi perhatian petugas," ujarnya.
Sejumlah ruas jalan protokol menjadi perhatian dalam operasi tersebut. Di antaranya Jalan Jenderal Amir Machmud, Jalan Baros, Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi, serta Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Endy menegaskan, pola penindakan akan dilakukan secara dinamis dengan menyesuaikan tingkat kerawanan di lapangan.
"Petugas akan berpindah-pindah sesuai pemetaan kerawanan. Jadi masyarakat jangan beranggapan operasi hanya berlangsung di titik tertentu," ucapnya.
Meski penindakan dilakukan, Endy memastikan pendekatan humanis tetap dikedepankan. Petugas terlebih dahulu memberikan edukasi dan mengingatkan pengendara agar mematuhi aturan.
"Penegakan hukum tetap berjalan, tetapi langkah awal yang kami kedepankan adalah edukasi. Jika pelanggaran tetap dilakukan, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan, termasuk melalui ETLE," tuturnya.
Ia mengingatkan masyarakat tidak hanya tertib ketika melihat petugas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, kata Endy, merupakan bagian penting untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
