Meutya Hafid yang merupakan mantan wartawan dianggap paham mengenai kebebasan berbicara dan perlindungan masyarakat dari praktik intimidasi serta pengaburan fakta.
“Ini jelas merupakan disinformasi, dan Kedutaan Besar akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia untuk mengatasinya”, jelas Kedubes Singapura. (M5)
