JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat dan petani menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis, 24 September 2026.
Aksi yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional ke-66 tersebut dihadiri 16 aliansi dari berbagai daerah, seperti Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur (APWKS), Gerakan Masyarakat Sukamulya Rumpin (GEMA SR) hingga Setia Rakyat Bandung.
Selain memperingati Hari Tani Nasional ke-66, AGRA dan 16 aliansi lainnya juga menolak akan pengesahan Undang-Undang (UU) Pengaturan Reforma Agraria (PRA) yang baru disahkan 22 September 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) AGRA, Saiful Wathoni mengatakan, kelompok tani yang bersinggungan langsung dengan agraria merasa UU PRA tidak berpihak terhadap reforma agraria.
Baca Juga: Peringati Hari Tani Nasional 2026, Pakar Dorong Regenerasi Petani hingga Penguatan Stok Bulog
"Kami sebenarnya tidak percaya terhadap undang-undang reforma agraria yang sudah disahkan karena kami sudah membaca sepintas, melakukan analisis sepintas terkait soal isi dalam draf itu. Dan sama sekali tidak mencerminkan dari reforma agraria sejati yang sesungguhnya," kata Saiful di lokasi, Kamis, 24 September 2026.
Menurutnya, UU PRA justru tidak mencerminkan reformasi agraria yang sesungguhnya, karena tidak berfokus pada kedaulatan dan kesejahteraan kaum tani.
"Dalam UU ini reforma agraria itu dipersempit hanya pada berbicara tatanan konflik saja. Sedangkan, reforma agraria sejati itu tidak hanya berbicara konflik, konflik hanya bagian kecil dari reforma agraria sejati, tetapi secara menurut reforma agrariasejati berbicara bagaimana meningkatkan sejahteraan kaum tani," ujarnya.
Ia menegaskan, kaum tani Indonesia harus dapat mandiri dan berdikari, serta tidak bergantung nasib pada bibit, pupuk, obat-obatan, termasuk pasar.
Baca Juga: Serikat Petani Indonesia Bawa 6 Tuntutan saat Hari Tani Nasional
"Sehingga kaum tani memang bisa berdikari, mandiri, dan menjadi basis utamadari pembangunan Indonesia Nasional. UU yang diatur ini sama sekali tidak mencerminkan itu," ucapnya.
Ia juga mengkritik keterlibatan militer dan istilah batalion dalam ranah pertanian dan pangan.
"Bahkan di proyek-proyek pangan lainnya sekarang juga menggunakan istilah batalion pangan. Batalion pangan, batalionperikanan, batalion perenakan, segala macamnya. Kita tidak mengerti akhirnya konsep negara ini mau diapakan sama Prabowo," tuturnya.
Salah seorang peserta aksi dari Aliransi Setia Rakyat Bandung, Miftahul mengatakan, para petani masih menjadi buruh di tanah yang dimiliki pemerintah.
"Jadi banyak sekali buruh tani yang tidak mempunyai tanah di sana. Sedangkan, tanah sangat luas sekali di Pangalengan, itu ada beribu-ribu hektar, kebun teh yang dimiliki oleh PTPN, teapi rakyat sendiri tidak mempunyai tanah yang seharusnya milik rakyat sendiri," kata dia.
Ia berharap, aksi yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-66 sekaligus menolak UU PRA dapat menjadi langkah awal untuk bersatunya seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan reforma agraria yang sejati.
"Harapannya untuk aksi kali ini untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuknya kelas buruh, kaum tani, pemuda, dan mahasiswa, untuk tetap bersatu, tetap menjadi aliansi yang kuat agar bisa mewujudkan reforma agraria sejati," pungkasnya. (M1)
