Uang Rp100 Ribu Tanda Tangan Purbaya Yudhi Sadewa Diburu Kolektor? Ini Fakta dan Tahun Cetaknya

Selasa 22 Sep 2026, 14:23 WIB
Uang Rp100 ribu bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa ramai diburu kolektor. (Sumber: X/@luckylucky0971)
Uang Rp100 ribu bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa ramai diburu kolektor. (Sumber: X/@luckylucky0971)

POSKOTA.CO.ID - Uang kertas Rupiah pecahan Rp100.000 dengan tanda tangan eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menjadi perhatian di media sosial.

Sejumlah unggahan memperlihatkan lembaran uang yang disebut memiliki tanda tangan Purbaya dan masih mencantumkan tanda tangan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Kemunculan uang tersebut menarik perhatian warganet karena tanda tangan pejabat yang tercantum pada uang Rupiah dapat berubah mengikuti pergantian pejabat yang berwenang.

Kondisi itu kemudian membuat sebagian masyarakat penasaran dan menganggap uang dengan tanda tangan Purbaya memiliki nilai koleksi tersendiri.

Baca Juga: Influenza A di Indonesia Meningkat, Apa Bedanya dengan Batuk Pilek Biasa? Cek Gejala dan Risikonya

Benarkah Kolektor Mulai Memburu Uang Bertanda Tangan Purbaya?

Dalam kasus uang Rp100.000 yang ramai dibicarakan tersebut, perhatian terutama tertuju pada tanda tangan Purbaya yang disebut tercantum bersama tanda tangan Perry Warjiyo.

Sejumlah warganet menilai kombinasi tersebut menarik untuk disimpan sebagai bagian dari koleksi pribadi.

Namun, anggapan mengenai kelangkaan atau tingginya harga sebuah uang tidak hanya dapat ditentukan dari siapa pejabat yang tanda tangannya tercantum.

"Yeey akhirnya nemu yang ttd nya purbaya, langka lo ini cuma jabat 1 tahun 1x cetak uang baru aja pak pur. Bisa jadi koleksi kalo gak ya buat beli kopi nanti," jelas akun X @rea***.

Seorang pengguna media sosial bahkan mempertanyakan berapa harga uang tersebut jika ditawarkan kepada kolektor.

"Uang kertas Rp.100.000, cetakan tahun 2026 dengan tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ramai diburu kolektor. Berapa harga perlembar?," ungkap akun X @luc***.

Sebagian warganet bahkan mengajak pengguna lain untuk memeriksa uang tunai yang tersimpan di dompet.

"Yang lagi rame, uang 100 ribuan yg ada tanda tagannya pak Purbaya. Ini susah banget dapetnya. Coba cek dompet klean kali aja ada jugaaa," tulis akunu X @jul***.

Disisi lain, terlihat uang yang bertandatangan Purbaya ini merupakan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100.000.

Artinya, penamaan Tahun Emisi pada uang tersebut tetap mengacu pada seri uang Rupiah yang diperkenalkan pada 2022.

Meski demikian, uang yang beredar dengan tanda tangan Purbaya disebut merupakan cetakan baru pada tahun berikutnya ketika Purbaya masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.

Tahun Emisi menunjukkan seri atau desain resmi uang yang diterbitkan, sementara tahun pencetakan berkaitan dengan proses produksi lembaran uang tersebut.

Karena itu, uang dengan desain TE 2022 masih dapat diproduksi pada tahun-tahun setelah 2022 sesuai kebutuhan peredaran uang.

Baca Juga: Polisi Pastikan Pemungutan hingga Pleno Pilkades Bekasi Berjalan Aman

Apakah Uang Bertanda Tangan Purbaya Sah Digunakan?

Munculnya tanda tangan pejabat yang berbeda pada uang Rupiah tidak serta-merta membuat uang tersebut menjadi tidak berlaku.

Masyarakat tetap dapat menggunakan uang yang memenuhi ketentuan sebagai alat pembayaran.

Uang dengan tanda tangan Purbaya dan Perry tersebut merupakan uang yang sah dan berlaku sebagai alat bayar di Indonesia.

Karena itu, masyarakat yang menemukan uang Rp100.000 dengan tanda tangan tersebut tidak perlu khawatir menggunakannya untuk transaksi.

Uang tersebut tetap memiliki nilai nominal Rp100.000 sebagai alat pembayaran yang sah.

Sementara bagi masyarakat yang tertarik menjadikannya sebagai koleksi, perlu dibedakan antara nilai nominal uang dengan kemungkinan nilai koleksi di pasar.


Berita Terkait


News Update