Sebagian warganet bahkan mengajak pengguna lain untuk memeriksa uang tunai yang tersimpan di dompet.
"Yang lagi rame, uang 100 ribuan yg ada tanda tagannya pak Purbaya. Ini susah banget dapetnya. Coba cek dompet klean kali aja ada jugaaa," tulis akunu X @jul***.
Disisi lain, terlihat uang yang bertandatangan Purbaya ini merupakan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100.000.
Artinya, penamaan Tahun Emisi pada uang tersebut tetap mengacu pada seri uang Rupiah yang diperkenalkan pada 2022.
Meski demikian, uang yang beredar dengan tanda tangan Purbaya disebut merupakan cetakan baru pada tahun berikutnya ketika Purbaya masih menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Tahun Emisi menunjukkan seri atau desain resmi uang yang diterbitkan, sementara tahun pencetakan berkaitan dengan proses produksi lembaran uang tersebut.
Karena itu, uang dengan desain TE 2022 masih dapat diproduksi pada tahun-tahun setelah 2022 sesuai kebutuhan peredaran uang.
Baca Juga: Polisi Pastikan Pemungutan hingga Pleno Pilkades Bekasi Berjalan Aman
Apakah Uang Bertanda Tangan Purbaya Sah Digunakan?
Munculnya tanda tangan pejabat yang berbeda pada uang Rupiah tidak serta-merta membuat uang tersebut menjadi tidak berlaku.
Masyarakat tetap dapat menggunakan uang yang memenuhi ketentuan sebagai alat pembayaran.
Uang dengan tanda tangan Purbaya dan Perry tersebut merupakan uang yang sah dan berlaku sebagai alat bayar di Indonesia.
Karena itu, masyarakat yang menemukan uang Rp100.000 dengan tanda tangan tersebut tidak perlu khawatir menggunakannya untuk transaksi.
