POSKOTA.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), setelah videonya viral karena dinilai mengejek korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatera Utara.
Keputusan tersebut diambil setelah BGN melakukan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya etika komunikasi personel yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG, terutama ketika berhadapan dengan persoalan yang menyangkut kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.
Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
BGN Berhentikan Karyawan SPPG Bantul
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menyampaikan bahwa pihaknya menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh karyawan SPPG tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan pemberhentian telah dilakukan setelah proses penanganan sesuai aturan.
“Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan,” ujar Gagat dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).
Menurut Gagat, pelaksanaan Program MBG tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis dalam menyiapkan dan mendistribusikan makanan. Setiap personel juga harus memiliki etika, empati, sensitivitas, serta tanggung jawab ketika berkomunikasi dengan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa persoalan keamanan pangan dan kondisi penerima manfaat harus disikapi secara serius. Masyarakat yang diduga terdampak masalah kesehatan tidak sepatutnya menjadi bahan candaan atau olok-olok.
“Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran bahwa bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” katanya.
Video Karyawan SPPG Viral dan Disorot Gibran
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan karyawan SPPG di Bantul sedang menyantap makanan berupa chicken katsu. Setelah mencicipinya, pria tersebut melontarkan pernyataan yang kemudian dikaitkan warganet dengan kondisi salah satu korban dugaan keracunan MBG di Kabupaten Karo.
“Gua makan chicken katsu masakan kemarin apakah masih enak oh tidak. Ingatanku hilang 70 persen,” ucap pria tersebut dalam video.
Pernyataan itu dinilai warganet menyindir Febiona Purba, siswi SMK Bersama Berastagi, Karo, yang sebelumnya diberitakan mengalami gangguan kesehatan, trauma, dan penurunan daya ingat setelah menjadi salah satu korban kasus keracunan massal MBG.
Video tersebut kemudian turut mendapat perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pada Minggu (20/9/2026), Gibran mengunggah video itu melalui akun Instagram pribadinya.
Gibran menyayangkan pernyataan yang disampaikan staf dapur MBG tersebut, khususnya karena berkaitan dengan anak-anak yang terdampak dugaan keracunan.
“Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan,” ujar Gibran dikutip Senin, 21 September 2026
Baca Juga: Kenapa Kantor BGN Pindah ke Gedung Telkom? Ini Penjelasan Sudaryono
Evaluasi Etika dan Penggunaan Media Sosial
Gagat meminta seluruh personel SPPG menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi bersama. Ia juga mengingatkan agar setiap karyawan lebih bijak dalam menggunakan media sosial maupun menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Menurutnya, perilaku satu orang dapat memengaruhi pandangan masyarakat terhadap pelaksanaan Program MBG secara keseluruhan. Karena itu, tanggung jawab dalam menjaga komunikasi menjadi bagian penting dari pelayanan publik.
“Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati,” tegas Gagat.
Pemberhentian karyawan SPPG Bantul tersebut menjadi langkah BGN dalam merespons kontroversi yang muncul. Di sisi lain, evaluasi terhadap etika komunikasi dan perlindungan penerima manfaat tetap diperlukan agar penyelenggaraan program berjalan dengan mengedepankan kemanusiaan dan kepercayaan masyarakat.
