Bangli Menjamur di Jalur Irigasi Padalarang, 17 Bangunan Disorot Satpol PP KBB: Ada Posyandu hingga TK

Senin 21 Sep 2026, 11:24 WIB
Petugas Satpol PP KBB, temukan bangunan liar di jalur irigasi Padalarag. (Sumber: Pos Kota/Gatot Poedji Utomo)
Petugas Satpol PP KBB, temukan bangunan liar di jalur irigasi Padalarag. (Sumber: Pos Kota/Gatot Poedji Utomo)

BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Bangunan liar (bangli) masih bermunculan di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Di Kecamatan Padalarang, belasan bangunan diduga berdiri di atas lahan yang berkaitan dengan jaringan irigasi.

Kondisi ini terungkap saat Satpol PP KBB bersama Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melakukan pendataan dan verifikasi lapangan.

Alhasil pendataan tahap kedua, petugas menemukan sekitar 17 bangunan yang terindikasi melanggar ketentuan. Sebanyak 12 bangunan di antaranya berada di Kampung Sukamaju RW 06, Desa Padalarang.

Ironisnya, bangunan yang masuk pendataan bukan hanya bangunan usaha. Ada pula fasilitas lingkungan warga hingga bangunan pendidikan.

Baca Juga: Kerap Jadi Tempat Porstitusi, Bangunan Liar di Pinggir Rel Kereta Api Rawa Bebek, Penjaringan Dibongkar Satpol PP

Ketua RW 06, Yati, menyebut sejumlah bangunan yang didata di antaranya bale RW, posyandu, bengkel motor, teras rumah dan bangunan taman kanak-kanak (TK).

"Di wilayah kami yang masuk data melanggar di atas lahan irigasi (pengairan), seperti bale RW06, posyandu, bengkel motor, teras rumah, dan bangunan TK," ujar Yati.

Persoalan bangli di kawasan tersebut bukan muncul kemarin sore. Sebagian bangunan disebut telah berdiri selama puluhan tahun.

Karena itu, rencana penertiban berpotensi menjadi persoalan tersendiri bagi warga yang selama ini memanfaatkan bangunan tersebut.

Baca Juga: Puluhan Warung Remang Remang dan Bangunan Liar di Sepanjang Kalimalang, Dibongkar Satpol PP 

"Kurang lebih sudah berdiri puluhan tahun. Kami berharap ada solusi untuk warga, agar tidak ada yang dirugikan," kata Yati.


Berita Terkait


News Update