Ganggu Drainase, Bangunan Liar Diatas Saluran Air Dibongkar Pemkot Jakarta Barat

Kamis 07 Mei 2026, 17:48 WIB
Pemkot Jakbar bongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran air kawasan Pakuwon, RW 03 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 7 Mei 2026. (Sumber: Pos Kota/ Pandi Ramedhan)

Pemkot Jakbar bongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran air kawasan Pakuwon, RW 03 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 7 Mei 2026. (Sumber: Pos Kota/ Pandi Ramedhan)

CENGKARENG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat membongkar sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran air kawasan Pakuwon, RW 03 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis, 7 Mei 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cengkareng, Simson Hutagalung mengatakan penertiban bangunan liar ini dilakukan karena dinilai mengganggu saluran air.

"Penertiban ini dilakukan untuk membuat saluran yang ada saat ini kembali berfungsi seperti sedia kala, sepanjang kurang lebih 380 meter," kata Simson kepada Pos Kota di lokasi, Kamis.

Keberadaan bangunan-bangunan tersebut dinilai mempersempit kapasitas saluran, menghambat laju air hingga mempersulit pembersihan sedimen atau lumpur.

Baca Juga: Dikeluhkan Warga, Bangunan Liar di Sepatan Timur Ditertibkan Satpol PP

Menurut Simson, di lokasi tersebut khususnya kawasan Pakuwon ketika hujan sedikit saja akan terjadi genangan. Maka penertiban terhadap bangunan liar ini dilakukan untuk meminimalisir adanya genangan.

"Jadi pihak Kelurahan dan Kecamatan koordinasi dengan Sudin SDA melakukan penertiban untuk penataan kembali saluran tersebut supaya berfungsi secara maksimal," kata Simson.

Simson mengatakan, sebanyak 11 bangunan dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, namun bangunan bangunan lain yang semi permanen dibongkar menggunakan alat berat.

"Jumlahnya kurang lebih 11 bangunan yang telah dilbongkar secara mandiri, di mana saat ini juga kami melakukan pembongkaran untuk bangunan-bangunan semi permanen, yang membutuhkan ekskavator,” ucapnya.

Adapun bangunan-bangunan itu selama ini digunakan oleh pemiliknya sebagai tempat berdagang, bangkel tambal ban hingga gardu organisasi masyarakat (ormas).

"Intinya difungsikan oleh masyarakat untuk memenuhi kehidupan ekonomi sehari-hari, (termasuk gardu ormas). Terkait gardu, kita sudah berkoordinasi melalui Lurah dan (ormas bersangkuta) bersedia dibongkar," tutur Simson.


Berita Terkait


News Update