"Secara total dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan narkotika jenis ganja seberat 2 kilogram," ucap Johan.
Selanjutnya, terang Johan, AB bersama seluruh barang bukti dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
