Pada Jumat pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, petugas akhirnya mendatangi rumah tersangka di wilayah Pamulang. BBS kemudian diamankan tanpa perlawanan untuk dilakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan 10 cartridge berisi cairan yang mengandung etomidate serta tiga paket sabu dengan berat keseluruhan 76,3 gram,” jelas Bondan.
Dijelaskan Bondan, tersangka BBS beserta seluruh barang bukti diamankan di ruang Satresnarkoba untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut," tegasnya.
