POSKOTACOID - Jadwal ganjil genap Puncak Bogor pada 18 dan 19 September 2026 kembali ditiadakan. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Skema ganjil genap merupakan salah satu rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan oleh pihak kepolisian untuk membantu mengurangi kemacetan lalu lintas di suatu wilayah.
Sebelumnya, setiap akhir pekan, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) biasanya selalu memberlakukan aturan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat guna menghindari kepadatan kendaraan.
Penerapan aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Aset 2015-2019, UIN Jakarta Serahkan Penanganan Hukum ke Kejati Banten
Kebijakan pembatasan lalu lintas berdasarkan pelat nomor kendaraan ini membuat pengendara yang menuju kawasan Puncak harus menyesuaikan angka terakhir pelat nomor kendaraannya dengan tanggal pada saat melintas.
Jadi, kendaraan dengan pelat nomor berakhiran angka ganjil, seperti 1, 3, 5, 7, dan 9 hanya dapat melintas saat tanggal ganjil. Sementara itu, kendaraan dengan pelat nomor genap, mulai dari 0, 2, 4, 6, dan 8 hanya bisa lewat saat tanggal genap.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda empat maupun roda dua. Kendaraan yang bernopol tidak sesuai dengan tanggal, akan diputar balik.
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor
Aturan ganjil genap Puncak Bogor berlaku setiap akhir pekan, mulai Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB serta hari libur nasional.
Namun, menghimpun informasi yang dibagikan akun Instagram @infopuncak.bgr, pada akhir pekan ini pembatasan ganjil genap Puncak ditiadakan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Krisis Air Akibat Kemarau, Ratusan Warga Binaan Rutan Tangerang Gelar Salat Istisqa
"Ganjil genap ditiadakan minggu ini," demikian keterangan yang ditulis akun tersebut, seperti dikutip pada Jumat, 18 September 2026.
Meski aturan ganjil genap pada akhir pekan ini resmi ditiadakan , namun pihak Satlantas Polres Bogor tetap memberlakukan rekayasa lalu lintas lainnya, yaitu buka tutup jalur satu arah atau one way.
Jadwal One Way atau Satu Arah Puncak Bogor
Jadwal one way Puncak Bogor pada Sabtu dan Minggu, 19-20 September 2026 terbagi ke dalam dua sesi, yakni sesi pagi-siang hari dan siang-sore hari.
Berikut ini pembagian jadwal buka tutup jalur Puncak Bogor yang diberlakukan pada saat akhir pekan, yaitu Sabtu dan Minggu.
- Pukul 07.00 WIB - 11.30 WIB: Diutamakan yg mengarah naik ke Puncak.
- Pukul 12.00 WIB - 18:00 WIB: Diutamakan yang mengarah turun ke Jakarta.
Perlu dicatat bahwa penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional dengan mengacu pada kondisi lalu lintas di lapangan sehingga jadwalnya dapat berubah sewaktu-waktu.
Baca Juga: Polda Metro Tangkap Pria Viral Tendang Wanita di Senayan City
Jalur Alternatif Menuju Puncak
Bagi masyarakat yang hendak berlibur ke kawasan Puncak Bogor dan ingin menghindari kemacetan, maka bisa mencoba rekomendasi jalur alternatif berikut ini
Para pengendara mobil atau motor yang berasal dari Jakarta dan daerah sekitarnya, bisa melalui jalur Sentul untuk menuju Puncak Pas.
Untuk sampai ke sana, pengendara dapat menuju wilayah Babakan Madang atau Perumahan Bukit Pelangi atau Rainbow Hill.
Apabila sudah sampai kawasan tersebut, pengguna bakal langsung sampai ke Jembatan Megamendung.
Dari Megamendung, pengguna bisa langsung belok ke kanan di samping Vimala Hills setelah Simpang Gadog dan ambil jalur ke arah Cibedug.
Saat sampai di pertigaan Cibedug, pilih jalur kiri menuju Arca Domas. Kemudian, dari arah Polsek Megamendung, pengendara akan melewati beberapa desa dan akan sampai di Pasar Cisarua.
Selanjutnya, dari Pasar Cisarua pengendara bisa langsung mengambil rute sesuai dengan tujuan wisata masing-masing.
