Polisi Tangkap Pria Kasus Kekerasan Seksual Anak di Palmerah, Modus Kenalan via WhatsApp

Kamis 17 Sep 2026, 11:07 WIB
Polda Metro Jaya menangkap dan menahan seorang pria berinisial MI, 23 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. (Sumber: Polda Metro Jaya)
Polda Metro Jaya menangkap dan menahan seorang pria berinisial MI, 23 tahun yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. (Sumber: Polda Metro Jaya)

"Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar. Jika mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau hubungi layanan Polisi 110," ujar Budi.


Berita Terkait


News Update