Jejak Karier Lampri, Anak Buah Nusron Wahid yang Kena OTT KPK

Selasa 15 Sep 2026, 18:32 WIB
Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Lampri. (Sumber: Dok. Istimewa)
Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Lampri. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah anak buah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid atas dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Satu di antara pihak yang ditangkap, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Lampri bukan nama baru dalam jajaran pejabat pertanahan nasional. Ia memiliki perjalanan karier panjang di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ia pernah memimpin sejumlah kantor pertanahan di daerah hingga dipercaya menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Nusron Wahid Dikabarkan Kena OTT, Ini Penjelasan KPK

Pengalaman di berbagai daerah tersebut menjadi bekal Lampri sebelum menduduki sejumlah jabatan penting di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Setelah sebelumnya memimpin Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya II, Lampri kemudian mendapat kesempatan untuk menjalankan tugas di tingkat kementerian.

Di pusat, Lampri pernah dipercaya sebagai Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan pada Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN. Setelah itu, ia menduduki posisi sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPN.

Beragam jabatan tersebut membuat pengalaman Lampri semakin luas. Tidak hanya berkutat pada persoalan pertanahan di daerah, ia juga bersentuhan dengan pengelolaan internal kementerian, pengadaan barang dan jasa hingga komunikasi publik.

Karier Lampri kembali melejit saat dipercaya memimpin Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Pada Juli 2024, ia dipercaya sebagai Kakanwil BPN Jawa Timur dan bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan tugas pertanahan.

Baca Juga: Skandal HGB di Bogor, KPK Jaring 17 Orang dan Sita Uang Tunai Rupiah dan Valas Sebanyak 20 Koper

Belum lama memimpin BPN Jawa Timur, ia mendapat penugasan baru sebagai Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah 2025. Pada Februari 2026, Lampri dilantik Nusron sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR).

Jabatan Dirjen PPTR menjadi salah sebuah posisi strategis di Kementerian ATR/BPN, karena berkaitan dengan pengendalian dan penertiban pemanfaatan tanah serta ruang.


Berita Terkait


News Update