Namun, kepolisian meluruskan informasi tersebut. Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo, menjelaskan bahwa AF tidak meninggal secara mendadak ketika karnaval berlangsung.
AF disebut meninggal setelah acara selesai. Istrinya sempat mendapati napas AF tersengal-sengal sekitar pukul 04.00 WIB. Pada saat itu, belum ada dokter yang buka sehingga keluarga menghadapi kendala untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Penjelasan polisi ini penting agar informasi mengenai waktu dan kondisi meninggalnya peserta tidak berkembang menjadi kabar yang keliru.
Dugaan Pengeroyokan Juga Dibantah Panitia
Selain persoalan kostum dan kabar meninggalnya peserta, beredar pula dugaan aksi pengeroyokan dalam pelaksanaan SKNC 2026.
Penanggung Jawab Kontingen RT 11/RW 04 Desa Simbang Kulon, Saiful Mubarok, membantah narasi pengeroyokan yang beredar di media sosial tersebut.
Menurut Saiful, informasi yang beredar tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa narasi pengeroyokan yang ramai dibicarakan bukan gambaran yang benar mengenai peristiwa dalam karnaval.
Evaluasi Penyelenggaraan Jadi Perhatian
Rangkaian polemik SKNC 2026 menunjukkan bahwa penyelenggaraan karnaval tidak cukup hanya mengandalkan kreativitas dan kemeriahan. Pemilihan kostum, simbol, serta adegan pertunjukan juga perlu diperhatikan sejak tahap persiapan.
Pemerintah Desa Simbang Kulon telah menyampaikan permintaan maaf dan berkomitmen melakukan evaluasi. Sementara itu, klarifikasi kepolisian dan pihak kontingen diharapkan dapat membantu masyarakat memahami persoalan berdasarkan informasi yang lebih jelas.
Dengan demikian, karnaval berikutnya diharapkan bisa tetap menjadi hiburan warga tanpa memunculkan kegaduhan akibat penampilan yang menimbulkan kontroversi.
